Bareskrim Sita Kapal Diduga Angkut Timah Ilegal ke Malaysia

Kapal diduga angkut timah ilegal disita Bareskrim Polri di Bangka Selatan
Petugas Kepolisian Negara Republik Indonesia menyita kapal bermesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Bangka Selatan, yang diduga digunakan untuk distribusi pasir timah ilegal ke Malaysia.

Jakarta, mediabengkulu.id – Kepolisian Negara Republik Indonesia melalui Dittipidter Bareskrim menyita satu unit kapal bermesin tempel di Dermaga Kubu, Toboali, Kabupaten Bangka Selatan.

Kapal diduga menjadi sarana distribusi pasir timah ilegal ke Malaysia.

Penyitaan dilakukan setelah penyidik mengembangkan kasus penyelundupan 7,5 ton pasir timah yang terungkap sebelumnya.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Irhamni, menegaskan kapal tersebut berperan sebagai pengangkut awal dari darat ke tengah laut.

“Kapal ini barang bukti baru hasil pengembangan penyidikan. Fungsinya mengangkut timah dari darat ke tengah laut, lalu dipindahkan ke kapal lebih besar untuk diberangkatkan ke Malaysia,” ujar Irhamni.

Modus Estafet di Tengah Laut

Penyidik menduga pelaku menggunakan pola estafet. Pasir timah diangkut dari pesisir Bangka Selatan ke titik temu di laut.

Selanjutnya, muatan dipindahkan ke kapal berkapasitas besar untuk pelayaran lintas negara.

Kasus ini bermula dari pengungkapan pengiriman ilegal 7,5 ton pasir timah pada 13 Oktober 2025.

Dalam kasus itu, 11 anak buah kapal (ABK) diamankan otoritas Malaysia karena menggunakan perahu fiberglass tanpa nomor registrasi serta tanpa dokumen resmi.

Para ABK dipulangkan ke Indonesia melalui Pelabuhan Ferry Internasional Batam Center pada 29 Januari 2026.

50 Kilogram Disisihkan, 7,5 Ton Dikirim

Selain kapal, penyidik mengamankan 50 kilogram pasir timah yang sebelumnya disisihkan otoritas Malaysia. Namun, total muatan dalam sekali pengiriman mencapai 7,5 ton.

“Barang bukti yang disisihkan 50 kilogram. Tetapi dalam satu kali pengiriman jumlahnya 7,5 ton,” tegas Irhamni.

Polisi juga menyita alat komunikasi milik pelaku. Penyidik kini mendalami jaringan dan memburu aktor utama yang diduga mengendalikan pengiriman dari Bangka Selatan.

Polri memastikan pengusutan kasus perdagangan timah ilegal lintas negara ini terus berjalan.

“Kami komit mengusut tuntas dan menindak tegas siapa pun yang terlibat,” pungkas Irhamni.

Sumber: Humas Polri