Seluma, mediabengkulu.id – Diduga terlibat dalam tindak pidana pencurian mobil, anak unsur Pimpinan DPRD Kabupaten Seluma inisial RK dilaporkan ke Satreskrim Polres Seluma.
RK juga diketahui merupakan anak dari Anggota DPRD Provinsi Bengkulu yang masih aktif saat ini.
Dugaan tindak pidana pencurian ini dialami oleh Trisna Maryanti, warga Kelurahan Napal, Kecamatan Seluma, Kabupaten Seluma.
Kuasa hukum korban, Bagusti Reza Putra dan Rian Putranto, mengatakan dugaan tindak pidana pencurian 1 unit Mobil Merek Terios milik kliennya ini terjadi sekitar bulan Juni 2025 lalu.
Pihaknya juga telah membuat laporan resmi ke Polres Seluma dan sudah masuk tahap penyidikan berdasarksan SPDP Nomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim.
“Sudah kita laporkan ke Polres Seluma. Dan sudah tahap penyidikan berdasarksan SPDP Nomor 45/IX/RES.1.8/2025/Sat Reskrim,” ungkap Bagusti Reza Putra, Senin (23/2/2026).
Kuasa hukum korban juga telah berdialog dengan pihak keluarga terduga pelaku untuk mencari penyelesaian dugaan tindak pidana pencurian ini.
Namun hingga kini belum ada titik temu antara kedua belah pihak baik korban maupun terduga pelaku terkait penyelesaian perkara tersebut.
“Sudah pernah kita mediasi, berdialog dengan pihak keluarga terduga pelaku. Namun belum ada titik temu,” kata Bagusti Reza Putra.
Kuasa hukum korban meminta pihak Polres Seluma untuk segera menetapkan tersangka dalam perkara ini, mengingat perkara ini sudah berjalan lebih kurang 6 Bulan.
“Kami minta pihak Polres Seluma segera menetapkan tersangka, mengingat perkara ini sudah berjalan lebih kurang 6 bulan,” tegas Bagusti Reza Putra.
Kuasa hukum korban juga akan mempertimbangkan untuk membuat permohonan agar perkara dugaan tindak pidana pencurian ini dapat dialihkan ke Polda Bengkulu.
Hal ini dilakukan untuk menghindari intervensi dan konflik kepenting oleh pihak-pihak tertentu guna menciptakan kepastian hukum dalam perkara dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
“Kita berencana membuat permohonan agar perkara ini dapat dialihkan ke Polda Bengkulu, untuk menghindari intervensi dan konflik kepenting pihak-pihak tertentu, serta guna menciptakan kepastian hukum,” tutup Bagusti Reza Putra.
Sementara Kasat Satreskrim Polres Seluma, AKP. Panji Nugraha, membenarkan laporan dugaan tindak pidana pencurian mobil tersebut, dan masih dalam proses tahap penyelidikan.
“Masi proses” kata AKP. Panji Nugraha, saat dikonfimasi melalui pesan singkat WhatsApp.
Namun pihak terlapor membantah atas tudingan dugaan tindak pidana pencurian tersebut.
Hal ini ditegaskan oleh Ayahnya terlapor, Samsul Aswajar, yang saat ini tengah menjabat sebagai unsur Pimpinan DPRD Seluma.
Samsul Aswajar mengatakan, permasalahan ini bermula saat Trisna Maryanti meletakan atau memarkirkan mobil yang sudah lama nunggak kredit lesing di rumah mertuanya RK.
Namun saat mobil yang menunggak kredit lesing tersebut sudah tidak berada di rumah mertuanya RK, malah RK yang dituduh secara sepihak telah menggelapkan mobil.
“Trisna nepiak ka stum nunggk kredit lesing di gmh mentuo […] la betahun2 id ad sewa serupiah pun..giliran stum id ad lgi dstu […] yg di duga,” kata Samsul Aswajar, melalui pesan singkat WhatsApp.






