Bengkulu, mediabengkulu.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu mengamankan alokasi Rp23 miliar untuk proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial (PS).
Program ini menyasar Kabupaten Bengkulu Utara dan Rejang Lebong.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, mengumumkan kabar tersebut usai Sosialisasi Pembangunan Rendah Karbon dan Berketahanan Iklim (PRKBI) di Hotel Santika, Kamis (26/2/2026).
“Iya, Bengkulu mendapat proyek pemberdayaan masyarakat perhutanan sosial di Bengkulu Utara dan Rejang Lebong. Nilainya Rp23 miliar,” ujar Herwan.
Dana itu bersumber dari skema pembiayaan luar negeri melalui model blended finance dan kini dalam tahap finalisasi di Badan Pengelola Dana Lingkungan Hidup (BPDLH) Kementerian Keuangan.
Herwan menjelaskan, program ini merupakan tindak lanjut nota kesepahaman antara Pemprov Bengkulu dan Kementerian PPN/Bappenas.
Skema pembiayaan dirancang untuk memperkuat ekonomi masyarakat sekitar hutan sekaligus mendukung pembangunan rendah karbon.
Model blended finance BPDLH untuk perhutanan sosial berjalan bertahap. Fase awal fokus pada penguatan kelembagaan perhutanan sosial (KPS) dan persetujuan akses kelola.
Tahap berikutnya memperkuat kelompok usaha perhutanan sosial (KUPS).
Selanjutnya, program mendorong ekspansi pasar dan pengembangan usaha. Pemerintah juga melakukan penandaan batas kawasan, identifikasi potensi, dan penataan ruang kelola.
Program ditutup dengan fase kemandirian menuju social forestry enterprise. Targetnya jelas: masyarakat sekitar hutan mandiri secara ekonomi dan kawasan tetap lestari.
Dengan suntikan Rp23 miliar ini, Bengkulu mempercepat penguatan perhutanan sosial sekaligus membuka peluang usaha hijau berbasis masyarakat.
Pewarta: Helen
Bengkulu Dapat Rp23 Miliar, Perhutanan Sosial Digenjot






