Aceh, mediabengkulu.id – Sebanyak 95.000 arsip pertanahan berupa buku tanah dan surat ukur di Aceh rusak akibat bencana hidrometeorologi pada 26 November 2025.
Tidak kurang dari 165.000 warkah yang menyimpan jejak hak, sejarah, dan harapan masyarakat ikut terdampak, melumpuhkan delapan kabupaten/kota.
Kepala Kanwil Badan Pertanahan Nasional Provinsi Aceh, Arinaldi, menekankan pentingnya arsip sebagai penanda hak masyarakat.
Setiap lembar dokumen yang basah dan rusak bukan sekadar kertas, tetapi juga keamanan hak tanah pemiliknya.
“Kalau dihitung, restorasi 165.000 dokumen bisa memakan waktu hingga lima tahun. Karena itu, kami kolaborasi dengan berbagai pihak agar restorasi selesai akhir 2026 dan pelayanan kembali normal,” ujar Arinaldi.
Empat pilar utama terlibat dalam restorasi: Kanwil BPN Aceh, Kanwil BPN Sumatera Utara, Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), dan Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional.
Kolaborasi ini menjadi kunci percepatan pemulihan arsip.
Sinergi lintas lembaga juga menjadi pembelajaran bagi taruna STPN.
“Kegiatan ini bermanfaat bagi institusi, masyarakat, serta membentuk karakter taruna sebagai calon insan pertanahan profesional dan berintegritas,” kata Arinaldi.
Restorasi tidak hanya soal pembersihan fisik, tetapi juga transformasi digital.
Arsip yang diselamatkan akan menjadi data digital untuk mendukung Kantor Pertanahan modern yang mampu melayani seluruh layanan pertanahan secara digital.
Kepala ANRI, Mego Pinandito, menegaskan, penyelamatan arsip membutuhkan ketelitian, kesabaran, dan koordinasi lintas lembaga.
Tenaga profesional ANRI bekerja berdampingan dengan BPN daerah, untuk memastikan hak dan sejarah tanah masyarakat tetap aman.
“Penanganan arsip tidak bisa dilakukan sendiri. Pilar utama termasuk Kementerian ATR/BPN, pemerintah provinsi dan kabupaten/kota, BNPB, dan ANRI, membangun kolaborasi lintas kementerian dan pemerintahan,” pungkas Mego.
Restorasi arsip pertanahan di Aceh menjadi langkah penting menjaga kepastian hukum dan mempercepat transformasi layanan pertanahan di era digital.
Sumber: Kementerian ATR/BPN // Editor: Helen
Kementerian ATR/BPN Percepat Restorasi Arsip Pertanahan Aceh






