Transaksi Sabu Tengah Malam, Dua Pemuda Diciduk

Kabid Humas Polda Bengkulu Ichsan Nur
Kabid Humas Polda Bengkulu, Ichsan Nur. (foto: ist)

Bengkulu, meiabengkulu.id – Direktorat Reserse Narkoba Polda Bengkulu bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga. Tim membongkar dugaan transaksi sabu di wilayah Sungai Serut, Kota Bengkulu, Minggu (1/3/2026) sekitar pukul 00.30 WIB.

Penggerebekan dilakukan di pinggir Jalan Jawa, RT 01 RW 01, Kelurahan Sukamerindu. Polisi mengamankan dua pria berinisial DDA (19) dan RMJ (22), warga Teluk Segara.

Petugas lebih dulu melakukan observasi dan surveillance setelah menerima informasi adanya aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut.

Saat penggeledahan yang disaksikan saksi, polisi menemukan tiga paket diduga sabu. Salah satunya memiliki berat kotor sekitar 0,73 gram.

Selain itu, polisi menyita satu unit sepeda motor dan dua telepon genggam yang diduga digunakan untuk transaksi.

Kedua terduga kini ditahan di Mapolda Bengkulu. Penyidik masih memeriksa saksi, menguji barang bukti di laboratorium, dan mengembangkan kasus untuk membongkar kemungkinan jaringan yang lebih luas.

Kabid Humas Polda Bengkulu, Kombes Pol. Ichsan Nur, menegaskan pengungkapan ini berkat peran aktif masyarakat.

“Kami apresiasi informasi dari warga. Setiap laporan pasti kami tindak lanjuti secara profesional dan terukur,” tegasnya.

Ia memastikan Polda Bengkulu terus memburu pelaku peredaran narkotika.

“Kami berkomitmen melindungi generasi muda dari bahaya narkoba,” pungkasnya. (**)