Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Dugaan biaya pengamanan sebesar Rp310 juta dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Fikri, ramai diperbincangkan di media sosial.
Isu ini mencuat setelah penggiat Facebook, Handoko Tadonok, mengunggah analisis dan prediksinya terkait sidang kasus tersebut.
Dalam postingannya pada Rabu (11/3/2026) pukul 14.00 WIB, Handoko menilai persidangan kasus OTT Bupati Rejang Lebong akan menjadi sorotan publik.
Ia menyinggung video door stop wartawan yang mempertanyakan dugaan biaya pengamanan Rp310 juta kepada Fikri.
Handoko, mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas dana tersebut dan ke mana alirannya.
“Pak, Rp310 juta untuk biaya pengamanan orang kejari itu siapa ya pak? Apakah uangnya mengalir ke partai?” tulis Handoko, mengutip pertanyaan wartawan yang disebut tidak dijawab Fikri.
Menurutnya, persidangan nanti berpotensi membuka secara detail maksud dan tujuan dari uang yang disebut, sebagai biaya pengamanan tersebut.
“Saya yakin dalam sidang nanti akan dibeberkan secara mendetail maksud dan makna uang pengamanan Rp310 juta itu,” tulisnya.
Handoko juga, mengingatkan pepatah yang pernah ia dengar dari ayah angkatnya, “uang hantu dimakan iblis.” Ia mengibaratkan ungkapan itu sebagai gambaran praktik suap, di mana uang yang diterima pejabat biasanya mengalir ke banyak pihak.
Ia juga menyinggung pengalamannya soal praktik permintaan uang menjelang hari besar.
“Jelang Lebaran biasanya banyak oknum yang minta THR. Ada yang abal-abal, ada juga yang resmi. Kadang pejabat sudah menyiapkan amplop,” tulisnya.
Meski begitu, Handoko mengaku mendukung Fikri untuk membuka fakta sebenarnya di persidangan.
“Semua manusia bisa khilaf. Semoga di pengadilan nanti semuanya bisa terbuka. Pasti ada hikmah dari setiap peristiwa,” tulisnya.
Postingan tersebut memicu beragam komentar dari netizen di Facebook. Banyak warganet ikut menyoroti kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus tersebut.
Akun Ben KCP menulis, “Kurang waspada. Menjelang Lebaran biasanya anggota KPK ada di mana-mana, bukan hanya di Bengkulu.”
Sementara akun Fram Adza berkomentar, “Sudah jadi rahasia umum, tapi sulit membuktikan aliran dana tersebut.”
Ada pula netizen yang menanggapi singkat dengan kata “Simalakama,” yang menggambarkan situasi kasus ini dianggap semakin rumit.
Perbincangan di media sosial menunjukkan bahwa kasus OTT Bupati Rejang Lebong masih menjadi perhatian publik.
Banyak pihak menunggu proses persidangan untuk mengungkap fakta dan kemungkinan aliran dana dalam kasus tersebut. (Yurnal)
Viral Dugaan Biaya Pengamanan Rp310 Juta, Sidang Kasus OTT Bupati Rejang Lebong Diprediksi Panas






