Langsung ke konten
Breaking News
BLINC 3.0 Dimulai, Bengkulu Siapkan Proyek Jumbo Incar Investor Kasus Sertifikat Bukit Rambang Melebar, Dua Tersangka Baru Terungkap Terungkap! Ini Penyebab Layanan Hemodialisis RSUD M. Yunus Sempat Terhenti Sidak RSUD M. Yunus, Sekda Pastikan Cuci Darah Kembali Jalan Kapolres RL: Jangan Tunggu Laporan, Langsung Turun!
Media Bengkulu
Media Bengkulu
  • HEADLINE
  • HUKRIM
  • NASIONAL
  • PERISTIWA
  • PEMILU
  • POLITIK
  • LAINNYA
    • FEATURES
    • EKBIS
    • HANKAMTIBMAS
    • DPRD
    • RAGAM
    • BANNER
    • TNI – POLRI
  • KESEHATAN
  • ADVERTORIAL
  • DAERAH
    • PEMPROV BENGKULU
    • KOTA BENGKULU
    • BENGKULU TENGAH
    • BENGKULU SELATAN
    • BENGKULU UTARA
    • KAUR
    • KEPAHIANG
    • REJANG LEBONG
    • LEBONG
    • MUKO MUKO
    • SELUMA
    • ASAHAN
Beranda HEADLINE Viral Dugaan Biaya Pengamanan Rp310 Juta, Sidang Kasus OTT Bupati Rejang Lebong Diprediksi Panas
HEADLINE, REJANG LEBONG  

Viral Dugaan Biaya Pengamanan Rp310 Juta, Sidang Kasus OTT Bupati Rejang Lebong Diprediksi Panas

mediabengkulu - penggiat medsos soroti biaya pengamanan Rp310 juta sidang Fikri, viral dugaan biaya pengamanan 310 juta dalam kasus OTT Bupati Rejang Lebong
12 Maret 2026
Tangkapan layar postingan penggiat media sosial yang menyoroti dugaan biaya pengamanan Rp310 juta dalam kasus OTT Bupati Rejang Lebong.

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Dugaan biaya pengamanan sebesar Rp310 juta dalam kasus Operasi Tangkap Tangan (OTT) Bupati Rejang Lebong, Fikri, ramai diperbincangkan di media sosial.

Isu ini mencuat setelah penggiat Facebook, Handoko Tadonok, mengunggah analisis dan prediksinya terkait sidang kasus tersebut.

Dalam postingannya pada Rabu (11/3/2026) pukul 14.00 WIB, Handoko menilai persidangan kasus OTT Bupati Rejang Lebong akan menjadi sorotan publik.

Ia menyinggung video door stop wartawan yang mempertanyakan dugaan biaya pengamanan Rp310 juta kepada Fikri.

Handoko, mempertanyakan siapa yang bertanggung jawab atas dana tersebut dan ke mana alirannya.

“Pak, Rp310 juta untuk biaya pengamanan orang kejari itu siapa ya pak? Apakah uangnya mengalir ke partai?” tulis Handoko, mengutip pertanyaan wartawan yang disebut tidak dijawab Fikri.

Menurutnya, persidangan nanti berpotensi membuka secara detail maksud dan tujuan dari uang yang disebut, sebagai biaya pengamanan tersebut.

“Saya yakin dalam sidang nanti akan dibeberkan secara mendetail maksud dan makna uang pengamanan Rp310 juta itu,” tulisnya.

Handoko juga, mengingatkan pepatah yang pernah ia dengar dari ayah angkatnya, “uang hantu dimakan iblis.” Ia mengibaratkan ungkapan itu sebagai gambaran praktik suap, di mana uang yang diterima pejabat biasanya mengalir ke banyak pihak.

Ia juga menyinggung pengalamannya soal praktik permintaan uang menjelang hari besar.

“Jelang Lebaran biasanya banyak oknum yang minta THR. Ada yang abal-abal, ada juga yang resmi. Kadang pejabat sudah menyiapkan amplop,” tulisnya.

Meski begitu, Handoko mengaku mendukung Fikri untuk membuka fakta sebenarnya di persidangan.

“Semua manusia bisa khilaf. Semoga di pengadilan nanti semuanya bisa terbuka. Pasti ada hikmah dari setiap peristiwa,” tulisnya.

Postingan tersebut memicu beragam komentar dari netizen di Facebook. Banyak warganet ikut menyoroti kemungkinan adanya aliran dana dalam kasus tersebut.

Akun Ben KCP menulis, “Kurang waspada. Menjelang Lebaran biasanya anggota KPK ada di mana-mana, bukan hanya di Bengkulu.”

Sementara akun Fram Adza berkomentar, “Sudah jadi rahasia umum, tapi sulit membuktikan aliran dana tersebut.”

Ada pula netizen yang menanggapi singkat dengan kata “Simalakama,” yang menggambarkan situasi kasus ini dianggap semakin rumit.

Perbincangan di media sosial menunjukkan bahwa kasus OTT Bupati Rejang Lebong masih menjadi perhatian publik.

Banyak pihak menunggu proses persidangan untuk mengungkap fakta dan kemungkinan aliran dana dalam kasus tersebut. (Yurnal)

Bengkulu berita rejang lebong Bupati Rejang Lebong Fikri Thobari Handoko Tadonok Kasus Korupsi Daerah Netizen Bengkulu OTT KPK Sidang OTT Viral Facebook

Baca Juga

Pembukaan BLINC 3.0 di Bengkulu dihadiri Sekda dan Bank Indonesia untuk mendorong investasi daerah
BLINC 3.0 Dimulai, Bengkulu Siapkan Proyek Jumbo Incar Investor
Kejaksaan Negeri Bengkulu Selatan mengumumkan tersangka baru kasus sertifikat tanah Bukit Rambang
Kasus Sertifikat Bukit Rambang Melebar, Dua Tersangka Baru Terungkap
pelayanan cuci darah sempat tertunda
Terungkap! Ini Penyebab Layanan Hemodialisis RSUD M. Yunus Sempat Terhenti
Sekda Bengkulu melakukan sidak ke RSUD M Yunus memastikan layanan cuci darah kembali normal
Sidak RSUD M. Yunus, Sekda Pastikan Cuci Darah Kembali Jalan
Kapolres Rejang Lebong memimpin Gelar Operasional Triwulan I 2026 bersama jajaran
Kapolres RL: Jangan Tunggu Laporan, Langsung Turun!
Kapolda Bengkulu menerima kunjungan kerja Kanwil DJP Bengkulu dan Lampung di ruang kerja
Kapolda Bengkulu Temui DJP, Sinergi Kejar Kebocoran Pajak

JARIANGAN MEDIA

mediabengkulu.id
okusatu.id
idsumsel.com
idsumsel.com
Media Bengkulu
  • MEJA REDAKSI
  • PEDOMAN MEDIA SIBER
  • KODE ETIK JURNALIS
  • DISCLAIMER
  • KEBIJAKAN PRIVASI

Telah Tervefikasi Dewan Pers Sertifikat Nomor 1192/DP-Verifikasi/K/III/2024

  • TOPIC BERITA
    • PEMPROV BENGKULU
    • KOTA BENGKULU
    • BENGKULU SELATAN
    • BENGKULU TENGAH
    • BENGKULU UTARA
    • KAUR
    • KEPAHIANG
    • LEBONG
    • MUKO MUKO
    • REJANG LEBONG
    • SELUMA
  • KATEGORY
    • HEADLINE
    • PILKADA
    • PERISTIWA
    • ADVERTORIAL
    • NASIONAL
    • FEATURES
    • DPRD
    • HUKRIM
    • EKBIS
    • PEMILU
    • HANKAMTIBMAS
    • RAGAM
    • BANNER
  • LAMAN
    • PEDOMAN MEDIA SIBER
    • KODE ETIK JURNALIS
    • MEJA REDAKSI
    • DISCLAIMER
    • KEBIJAKAN PRIVASI
  • Indeks Berita