Bengkulu, mediabengkulu.id – Pemerintah Provinsi Bengkulu buka suara soal isu dugaan pelanggaran di Biro Umum. Hasil klarifikasi internal menyatakan tudingan tersebut tidak terbukti.
Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, menegaskan seluruh pejabat terkait telah diperiksa, mulai dari kepala biro hingga staf.
“Kami sudah mintai klarifikasi. Tidak ada yang mengakui isi pemberitaan tersebut. Semua dituangkan dalam berita acara resmi,” tegasnya, Jumat (27/03/2026).
Herwan memastikan, Pemprov Bengkulu tetap menjaga integritas ASN.
Ia juga mengingatkan seluruh pegawai untuk menghindari tindakan yang merusak nama institusi.
Pemprov membuka ruang laporan bagi masyarakat. Namun, laporan diminta disampaikan melalui jalur resmi seperti BKD dan Inspektorat.
“Kami terbuka. Jika ada bukti, silakan laporkan melalui jalur resmi. Kerahasiaan pelapor kami jamin, dan akan kami tindak tegas jika terbukti,” ujarnya.
Meski isu dibantah, penelusuran tetap berlanjut. Pemprov ingin memastikan tidak ada informasi yang terlewat.
Di sisi lain, pemerintah daerah mulai menggeber efisiensi anggaran.
Langkah ini untuk memenuhi amanat undang-undang yang membatasi belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027.
Sejumlah kebijakan sudah dijalankan. Mulai dari moratorium penerimaan pegawai, pembatasan mutasi masuk, hingga penyesuaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP).
“Dari simulasi, ada beberapa skenario yang bisa mendekati bahkan mencapai target, tergantung kebijakan yang diambil,” jelas Herwan.
Pemprov juga fokus meningkatkan pendapatan daerah agar rasio belanja pegawai bisa ditekan.
Tak hanya itu, efisiensi energi mulai didorong di lingkungan ASN. Penggunaan BBM dan energi lainnya akan diatur lebih hemat.
Langkah ini menjadi bagian dari strategi besar Pemprov Bengkulu dalam menjaga stabilitas anggaran sekaligus meningkatkan tata kelola pemerintahan yang lebih efektif dan transparan. (mc)
Pemprov Bengkulu Bantah Isu Biro Umum, Fokus Efisiensi Anggaran






