Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Polisi menggeledah rumah terduga pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) di Desa Cahaya Negeri, Minggu (29/3/2026) dini hari.
Namun, pelaku Ragil Ampolin, yang masuk daftar pencarian orang (DPO) berhasil melarikan diri.
Unit Reskrim Polsek Sindang Kelingi bergerak setelah menerima informasi keberadaan Ragil Ampolin, di rumah orang tuanya.
Petugas langsung melakukan penggerebekan sekitar pukul 23.45 WIB.
“Penggerebekan dipimpin Kapolsek Sindang Kelingi, Iptu M Dodi Mardiansyah bersama Kanit Reskrim Ipda Reza Marzuansyah.” Ungkap Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, Minggu (29/3/2026).
Saat penggeledahan, polisi menemukan sepeda motor Honda Beat Street yang diduga digunakan pelaku saat beraksi.
Namun, pelaku berhasil kabur melalui bagian belakang rumah menuju aliran sungai.
“Petugas sudah menyisir area belakang rumah hingga menyusuri sungai, tetapi pelaku tidak ditemukan,” ujar Hasan.
Polisi mengamankan barang bukti sepeda motor ke Mapolsek Sindang Kelingi untuk penyidikan lebih lanjut.
Sementara itu, pencarian terhadap pelaku masih terus dilakukan.
Polisi juga mengimbau masyarakat untuk segera melapor jika mengetahui keberadaan pelaku. (Yurnal)
Digerebek Polisi, DPO Curas Nekat Kabur Lewat Sungai






