Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Polresta Bengkulu bergerak cepat. Empat kasus besar berhasil diungkap, mulai dari pengeroyokan maut, penganiayaan berat, penyerangan bersenjata tajam, hingga kasus persetubuhan terhadap anak.
Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Rahmad Hidayat, memimpin langsung rilis kasus di Mapolresta, Senin (6/4/2026).
Ia menegaskan komitmen tegas memberantas kejahatan.
“Semua pelaku sudah kami amankan. Proses hukum berjalan sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Pengeroyokan Maut di Kampung Melayu
Kasus pertama terjadi di Jalan Sumber Jaya, Kampung Melayu. Dua korban diserang brutal oleh sekelompok pelaku.
Satu korban meninggal dunia akibat luka tusuk. Korban lainnya mengalami luka serius setelah dikeroyok.
Polisi bergerak cepat. Tim Resmob Macan Gading menangkap tiga pelaku, termasuk satu anak di bawah umur.
“Pelaku melakukan kekerasan bersama di tempat umum hingga menyebabkan korban meninggal dunia,” jelas Kapolresta.
Penganiayaan Berat, Korban Dibakar
Kasus kedua mengejutkan. Seorang pria menjadi korban penganiayaan sadis oleh seorang perempuan.
Pelaku menyiram korban dengan bensin lalu membakarnya. Akibatnya, korban mengalami luka bakar hingga 50 persen.
“Ini tindakan serius. Pelaku kami jerat dengan pasal penganiayaan berat,” ujarnya.
Serangan Sajam, Korban Luka Parah
Kasus ketiga terjadi di Jalan Ahmad Yani. Pelaku menyerang dua korban menggunakan parang.
Salah satu korban mengalami luka robek di kepala hingga harus mendapat jahitan. Polisi menangkap pelaku tak lama setelah kejadian.
“Pelaku membawa senjata tajam tanpa izin dan melakukan penganiayaan berencana,” tegasnya.
Kasus Asusila terhadap Anak
Kasus keempat menyangkut kejahatan terhadap anak. Seorang pria paruh baya ditangkap atas dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur.
Penangkapan dilakukan setelah polisi menerima laporan keluarga korban.
“Kami pastikan kasus ini ditangani serius untuk melindungi korban,” kata Kapolresta.
Komitmen Tegas Polresta
Polresta Bengkulu menegaskan tidak memberi ruang bagi pelaku kejahatan. Seluruh tersangka kini menjalani proses hukum.
Kapolresta juga mengimbau masyarakat aktif melapor jika menemukan tindak kriminal.
“Keamanan butuh peran bersama. Laporkan segera jika ada kejahatan di lingkungan Anda,” pungkasnya.
Pengungkapan ini menjadi bukti keseriusan Polresta Bengkulu dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya. (Hln)
Polresta Bengkulu Bongkar 4 Kasus Besar, Pelaku Kekerasan hingga Asusila Ditangkap






