Super App Polri Hadirkan Laporan Polisi Online

Jakarta Utara, mediabengkulu.id – Polri meluncurkan layanan laporan polisi (LP) dan laporan kehilangan secara online melalui Super App Polri, Selasa (14/4/2026).

Inovasi ini mempercepat layanan sekaligus memperkuat transparansi.

Peluncuran dipimpin Wakapolri Dedi Prasetyo dalam Rapat Koordinasi Komite TIK Polri 2026 di Hotel Mercure Ancol.

Kini, masyarakat bisa membuat laporan langsung dari ponsel.

Tanpa harus datang ke kantor polisi, proses awal pelaporan dapat dilakukan kapan saja dan di mana saja.

“Digitalisasi ini kami dorong untuk menghadirkan layanan yang transparan, akuntabel, dan mudah diakses masyarakat,” kata Dedi.

Polri juga menambahkan Engine Konsultasi Laporan Polisi.

Fitur ini memungkinkan warga berkonsultasi secara real-time lewat video conference dan live chat dengan petugas.

Seluruh proses tercatat digital. Sistem dilengkapi monitoring, histori komunikasi, dan evaluasi kinerja.

Tujuannya memastikan layanan profesional, terukur, dan terbuka.

Dedi menegaskan, digitalisasi bukan sekadar teknologi. Polri juga membenahi manajemen kinerja dan budaya kerja agar lebih modern dan terintegrasi.

“Pelayanan harus efektif, efisien, dan berbasis teknologi informasi dengan dukungan sarana modern,” ujarnya.

Di lapangan, fungsi Samapta diperkuat agar setiap laporan cepat ditindaklanjuti.

Implementasi layanan ini dilakukan bertahap. Tahap awal berlaku di Polda Metro Jaya, Polda Jawa Barat, dan Polda Banten.

Ke depan, layanan akan diperluas ke seluruh Indonesia.

Polri menetapkan tiga fokus utama: digitalisasi layanan, penegakan hukum berbasis restorative justice, serta pelayanan publik yang bersih dan antikorupsi.

Langkah ini menegaskan komitmen Polri menghadirkan layanan yang cepat, transparan, dan semakin dekat dengan masyarakat di era digital. (**)