Pembatasan Wisata Komodo Dikritik, Sultan: Waktunya Kurang Tepat

Ketua Dewan Perwakilan Daerah, Republik Indonesia, Sultan Baktiar Najamudin. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Ketua DPD RI, Sultan Baktiar Najamudin, mengkritik kebijakan pembatasan wisatawan di Taman Nasional Komodo yang mulai berlaku sejak 1 April 2026.

Ia menilai, kebijakan tersebut kurang tepat diterapkan di tengah upaya pemulihan ekonomi nasional, terutama sektor pariwisata.

“Kami menghormati upaya menjaga daya dukung lingkungan dan kelestarian Komodo. Itu penting karena ini destinasi premium,” ujar Sultan, Senin (13/4/2026) kemarin.

Namun, ia mengingatkan bahwa pemerintah saat ini juga sedang mendorong pariwisata sebagai penggerak ekonomi.

“Saya kira pemerintah daerah perlu meninjau ulang kebijakan yang berpotensi merugikan pelaku industri pariwisata,” tegasnya.

Menurut Sultan, momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing harus dimanfaatkan secara maksimal oleh daerah.

Ia menyarankan inovasi dalam pengelolaan wisata, bukan sekadar pembatasan.

Ia menilai, keseimbangan antara konservasi dan ekonomi bisa dicapai dengan berbagai cara. Salah satunya dengan membuka destinasi alternatif di sekitar kawasan Komodo.

“Over tourism bisa diatasi dengan pengaturan sirkulasi kunjungan dan penegakan aturan bagi wisatawan,” ujarnya.

Selain itu, ia mengusulkan pengaturan durasi kunjungan agar tidak terjadi penumpukan di satu titik.

Diketahui, kebijakan pembatasan ini menetapkan kuota maksimal 1.000 wisatawan per hari.

Aturan tersebut memicu pro dan kontra, terutama dari pelaku wisata lokal yang khawatir terhadap dampak ekonomi. (humas DPD RI)