Jakarta, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN mulai mendorong perubahan besar di dunia pendidikan pertanahan.
Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dirancang menjadi sekolah kedinasan dengan skema ikatan dinas.
Langkah ini disampaikan langsung Sekretaris Jenderal ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam rapat bersama Komisi II DPR RI, Selasa (14/04/2026).
Ia menilai transformasi ini penting untuk menjawab kebutuhan sumber daya manusia di sektor pertanahan dan tata ruang.
“Transformasi ini strategis. Kita butuh SDM yang kompeten, berintegritas, dan siap kerja sejak awal,” ujarnya.
Menurut Dalu, kebutuhan tenaga di sektor ini masih jauh dari cukup. Kesenjangan antara kebutuhan dan jumlah SDM masih tinggi.
“Untuk penata pertanahan saja, kebutuhan lebih dari 21 ribu. Yang terpenuhi baru sekitar 4.800,” ungkapnya.
Ia menegaskan, perubahan STPN menjadi politeknik kedinasan akan memperkuat kualitas lulusan. Fokus pendidikan akan diarahkan pada kebutuhan lapangan.
Transformasi ini juga sudah memiliki dasar hukum. Aturannya tertuang dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 4 Tahun 2026.
Melalui kebijakan itu, program pendidikan ditata ulang. Program Diploma I dihentikan. Sebagai gantinya, program Sarjana Terapan diperkuat.
Dari sisi kesiapan, STPN dinilai sudah memadai. Fasilitas pembelajaran lengkap. Mulai dari laboratorium sistem informasi geografis, fotogrametri, hingga kartografi.
Sistem pendidikan berbasis asrama juga diterapkan. Tujuannya membentuk disiplin dan integritas mahasiswa.
Kinerja anggaran juga menjadi catatan positif. Dalam tiga tahun terakhir, realisasi anggaran selalu di atas 97 persen.
Meski demikian, DPR meminta persiapan dilakukan matang. Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Aria Bima, menekankan pentingnya koordinasi lintas instansi.
“Usulan ini harus disiapkan secara komprehensif. Koordinasi dengan Kementerian PANRB dan pihak terkait harus diperkuat,” ujarnya.
Rapat ini dipimpin Ketua Komisi II DPR RI, M. Rifqinizamy Karsayuda. Sejumlah pejabat dari ATR/BPN dan instansi terkait turut hadir.
Transformasi ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang. Tujuannya jelas, mencetak tenaga profesional yang siap menjawab tantangan pertanahan di Indonesia. (**)
STPN Mau Jadi Ikatan Dinas, ATR/BPN Minta Restu DPR






