Bengkulu, mediabengkulu.id – Kabar yang ditunggu akhirnya datang. Pemerintah Provinsi Bengkulu kembali membuka program pemutihan pajak kendaraan bermotor.
Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, mengumumkan langsung kebijakan ini melalui akun pribadinya di TikTok, Ahad (19/4/2026).
Program tersebut akan berjalan mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026. Waktu yang terbatas, tapi peluangnya besar.
Helmi mengatakan, keputusan ini diambil setelah banyak warga meminta program serupa dibuka kembali.
“Karena banyak masyarakat bertanya, maka kita buka lagi kesempatan ini,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemutihan ini bukan untuk ditunda-tunda. Justru ini jadi momen bagi warga menyelesaikan kewajiban pajak tanpa beban denda.
“Jangan ada alasan lagi. Setelah ini, tidak ada penundaan,” katanya.
Program ini berlaku di seluruh wilayah Bengkulu. Pemerintah berharap kebijakan ini bisa meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak, sekaligus mendongkrak pendapatan daerah.
Menurut Helmi, langkah ini juga bentuk respons atas aspirasi warga. Banyak masukan yang masuk, dan pemerintah memilih menjawabnya dengan kebijakan konkret.
Waktu terus berjalan. Hingga akhir Agustus, kesempatan ini masih terbuka. Setelah itu, aturan kembali normal.
“Ayo manfaatkan peluang ini sebaik mungkin,” ajak Helmi. (mc)
Catat Tanggalnya! Pemutihan Pajak Kendaraan Bengkulu Dimulai Mei






