Niat Jenguk Anak di Curup, Guru Ini Dibegal di Pinggir Jalan

Korban guru asal Musi Rawas melapor ke polisi usai dibegal di Rejang Lebong
Seorang guru asal Musi Rawas menjadi korban begal di Rejang Lebong saat hendak menjenguk anaknya, kerugian mencapai puluhan juta rupiah. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Niat baik berubah jadi mimpi buruk. Seorang guru asal Musi Rawas, Sumatera Selatan, jadi korban begal saat perjalanan menuju Curup, Jumat (1/5/2026).

Korban, Romiyana (56), dirampok dua orang tak dikenal di depan Pertashop Desa Cahaya Negeri, Kecamatan Sindang Kelingi, sekitar pukul 18.15 WIB.

Peristiwa terjadi cepat. Saat itu, mobil yang ditumpangi korban bersama suaminya, Zabur (59), mengalami overheat di tengah jalan. Mereka menepi untuk mengisi air radiator, dibantu warga sekitar.

Setelah mobil kembali normal, suami korban sempat berpamitan ke rumah warga. Di saat bersamaan, Romi turun dari mobil.

Belum sempat berbuat banyak, pelaku datang mendekat.

“Saya baru keluar mobil. Ada yang tanya alamat. Tiba-tiba tas saya langsung direbut,” ujar Romi.

Pelaku langsung kabur dan naik motor bersama rekannya yang sudah menunggu di pinggir jalan.

Romi panik. Ia berteriak memanggil suaminya. Keduanya lalu menuju Polsek Sindang Kelingi untuk melapor.

Isi tas yang dibawa kabur cukup besar. Di dalamnya ada emas 36 gram, satu unit HP, uang tunai Rp800 ribu, serta dokumen penting seperti KTP, BPJS, kartu pegawai, dan NPWP.

Total kerugian ditaksir mencapai Rp93,3 juta.

Ironisnya, perjalanan itu bertujuan untuk menjenguk anak korban di Curup. Anak tersebut diketahui bekerja sebagai jaksa.

Kapolsek Sindang Kelingi melalui Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP M. Hasan Basri, membenarkan kejadian itu.

“Kasus ini masih dalam penyelidikan. Pelaku sedang kami buru,” tegasnya.

Polisi mengingatkan warga agar lebih waspada, terutama saat berhenti di pinggir jalan.

“Jika butuh bantuan, segera hubungi Call Center 110,” tambahnya.

Hingga kini, dua pelaku masih dalam pengejaran. Polisi terus mengumpulkan bukti dan keterangan saksi. (yurnal)