Usai May Day, Polri Desk Ketenagakerjaan Jadi Senjata Lindungi Buruh

Wakapolri Dedi Prasetyo menjelaskan kinerja Desk Ketenagakerjaan Polri usai May Day 2026
Wakapolri menegaskan komitmen Polri melalui Desk Ketenagakerjaan untuk melindungi hak pekerja secara profesional dan transparan. (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Perayaan Hari Buruh 2026 bukan sekadar seremoni. Pesan Presiden langsung ditindaklanjuti. Polri bergerak cepat.

Presiden Prabowo Subianto, hadir langsung di tengah ribuan buruh di kawasan Monas, Jumat (1/5/2026). Kehadiran itu jadi sinyal kuat: negara serius melindungi pekerja.

Menjawab arahan tersebut, Polri mengoptimalkan peran Desk Ketenagakerjaan. Unit ini dibentuk sebagai pusat layanan terpadu untuk menangani persoalan buruh.

Wakapolri Komjen Pol Dedi Prasetyo, menegaskan langkah ini bukan sekadar program.

“Arahan Presiden jelas. Negara harus hadir melindungi pekerja. Kami pastikan itu berjalan lewat layanan nyata, dari pengaduan hingga penegakan hukum,” tegasnya.

Desk Ketenagakerjaan kini menjadi pintu utama bagi pekerja yang ingin melapor. Mulai dari persoalan upah, PHK, hingga hak-hak lainnya.

“Semua laporan kami tangani cepat, transparan, dan adil,” tambah Dedi.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pol Irhamni, menjelaskan sistem kerja desk ini berbasis kolaborasi.

“Kami tidak bekerja sendiri. Ada sinergi lintas sektor agar setiap kasus bisa diselesaikan dengan tepat,” ujarnya.

Sejak dibentuk, kinerja desk ini mulai terlihat. Ratusan laporan masuk dan puluhan kasus sudah dituntaskan.

Kasus yang ditangani beragam. Dari sengketa pesangon, upah, hingga perlindungan tenaga kerja.

Tak hanya itu, Polri juga terlibat dalam penyelamatan pekerja migran korban perdagangan orang.

Langkah ini sejalan dengan program besar pemerintah dalam memperkuat lapangan kerja dan mendorong ekonomi yang inklusif.

Polri memastikan Desk Ketenagakerjaan akan terus diperkuat.

“Komitmen kami jelas. Kami hadir untuk melindungi pekerja dan memastikan keadilan,” tutup Dedi. (**)