12 Jam, 3 Kasus Ganja Dibongkar di Bengkulu Selatan

Polisi menunjukkan barang bukti ganja hasil pengungkapan kasus di Bengkulu Selatan
Petugas Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan mengamankan puluhan paket ganja dari tiga tersangka dalam operasi kurang dari 12 jam. (foto: ist)

Bengkulu Selatan, mediabengkulu.id – Gerak cepat Satresnarkoba Polres Bengkulu Selatan patut diacungi jempol. Dalam waktu kurang dari 12 jam, polisi membongkar tiga kasus peredaran ganja di lokasi berbeda.

Operasi ini digelar Tim BADAI yang dipimpin Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza, Minggu malam (3/5/2026) hingga Senin dini hari (4/5/2026).

Penangkapan pertama terjadi sekitar pukul 19.30 WIB di Jalan Iskandar Baksir, Kelurahan Tanjung Mulia. Polisi mengamankan FE (45), warga Gunung Kembang.

Dari tangannya, petugas menyita dua paket ganja, ponsel, dan sepeda motor tanpa pelat nomor.

Satu jam berselang, tim kembali bergerak. Kali ini di Perumnas Kayu Kunyit, Kecamatan Manna. RCW alias VJ (31) tak berkutik saat ditangkap.

Polisi menemukan lima paket ganja, sepeda motor, ponsel, serta dua tas selempang yang diduga digunakan untuk menyimpan barang haram itu.

Pengembangan terus dilakukan. Hasilnya, penangkapan ketiga terjadi Senin dini hari sekitar pukul 05.30 WIB di sebuah kontrakan di Tanjung Mulia.

Seorang mahasiswa berinisial YA (25), diamankan. Dari lokasi ini, polisi menemukan barang bukti dalam jumlah besar.

Total ada 34 paket ganja. Satu paket besar seberat 630,11 gram dan 33 paket siap edar. Polisi juga menyita timbangan, ponsel, dan koper kecil.

Seluruh tersangka kini diamankan di Mapolres Bengkulu Selatan untuk proses hukum lebih lanjut.

Kasat Resnarkoba IPTU Erik Fahreza menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi peredaran narkoba.

“Dalam waktu singkat, kami ungkap tiga kasus sekaligus. Ini bukti keseriusan kami memberantas narkotika,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).

Ia juga mengajak masyarakat ikut berperan aktif. Informasi sekecil apa pun, kata dia, sangat membantu pengungkapan kasus.

“Laporkan jika ada aktivitas mencurigakan. Kita harus sama-sama melawan narkoba,” ujarnya.

Pengungkapan ini diharapkan memberi efek jera sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku lain. (Sugianto)