Kota Bengkulu, mediabengkulu.id – Satpol PP Kota Bengkulu bersama UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) DPAP3KB Kota Bengkulu mendatangi Hotel Mercure, Kamis (7/5/2026) pukul 10.00 WIB.
Kunjungan ini dilakukan untuk menindaklanjuti pemberitaan terkait aktivitas hiburan malam di area Black Rock.
Pemberitaan sebelumnya menyebut adanya dugaan kurangnya pembatasan usia pengunjung, sehingga berpotensi membuka akses bagi anak di bawah umur.
Dalam sidak tersebut, petugas meminta klarifikasi langsung kepada pihak manajemen hotel terkait standar operasional prosedur (SOP) penerimaan pengunjung serta sistem pengawasan di area hiburan.
Perwakilan Hotel Mercure, Aan Iskandar, menjelaskan bahwa pihaknya telah menjalankan SOP sesuai aturan yang berlaku.
Ia menegaskan tidak terdapat pengunjung anak dalam kegiatan hiburan malam tersebut.
“Kami sudah menerapkan SOP penerimaan pengunjung. Tidak ada pengunjung anak di area tersebut,” ujar Aan Iskandar.
Meski demikian, pihak hotel menyatakan siap melakukan evaluasi dan memperkuat pengawasan, agar ke depan pelaksanaan SOP semakin ketat dan sesuai aturan.
Menanggapi hal itu, Kepala Satpol PP Kota Bengkulu, Sahat Situmorang, menegaskan bahwa perlindungan anak merupakan hal yang tidak bisa ditawar.
Pemerintah daerah memiliki aturan tegas yang wajib dipatuhi oleh seluruh pelaku usaha.
Sahat Situmorang, mengingatkan adanya Peraturan Daerah Kota Bengkulu Nomor 5 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perlindungan Anak.
Aturan tersebut melarang segala bentuk aktivitas yang melibatkan anak di tempat hiburan malam maupun pekerjaan berisiko.
“Kami menegaskan bahwa aturan perlindungan anak harus dipatuhi. Tidak boleh ada ruang bagi pelanggaran, baik dalam bentuk penerimaan pengunjung maupun keterlibatan anak di tempat hiburan,” tegas Sahat.
Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya pengawasan rutin pemerintah daerah untuk memastikan seluruh tempat usaha di Kota Bengkulu berjalan sesuai regulasi dan tetap ramah perlindungan anak. (hln)
Dugaan Akses Anak di Hiburan Malam, Ini Hasil Klarifikasi Satpol PP






