Sekjen ATR/BPN: Arsip Elektronik Tak Bisa Dihindari

Sekjen ATR/BPN Dalu Agung Darmawan saat membuka Webinar Kearsipan ATR/BPN 2026 di Jakarta.
Sekretaris Jenderal ATR/BPN Dalu Agung Darmawan menyampaikan pentingnya pengelolaan arsip pertanahan elektronik dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN 2026 di Jakarta. (foto: ist)

Jakarta,mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN menegaskan peralihan arsip pertanahan dari bentuk fisik ke elektronik kini menjadi kebutuhan yang tak bisa dihindari.

Transformasi digital dinilai penting untuk mendukung pelayanan yang cepat, transparan, dan memiliki kepastian hukum.

Pernyataan itu disampaikan Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam Webinar Kearsipan ATR/BPN 2026 bertema Mewujudkan Kepastian Hukum Melalui Arsip Elektronik yang Akuntabel, Rabu (6/5/2026).

“Keterbatasan ruang penyimpanan arsip fisik, risiko kerusakan, serta kebutuhan akses yang cepat dan efisien menjadikan peralihan menuju arsip elektronik sebagai keniscayaan yang harus dikelola dengan baik,” ujar Dalu.

Menurutnya, arsip bukan sekadar dokumen lama, tetapi menjadi alat bukti penting dalam pengambilan keputusan, penyelesaian masalah, hingga mendukung transparansi pemerintahan.

Ia menjelaskan, berbagai kebijakan pemerintah selama ini juga banyak merujuk pada arsip dan aturan terdahulu.

“Dalam pengambilan keputusan dan penyusunan kebijakan, arsip lama selalu menjadi rujukan penting,” katanya.

Meski begitu, transformasi digital di bidang kearsipan juga menghadirkan tantangan baru, terutama terkait keabsahan dan kekuatan hukum arsip elektronik.

Karena itu, Dalu menekankan pengelolaan arsip digital harus dilakukan secara cermat agar tetap autentik, utuh, terpercaya, dan sah digunakan sebagai alat pembuktian hukum.

Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia, Mego Pinandito, yang hadir sebagai narasumber turut menyoroti pentingnya peningkatan kompetensi dalam pengelolaan arsip digital.

“Kalau arsip dikelola dengan baik, maka akan ada kepastian hukum, transparansi, dan bukti bahwa tugas pemerintahan telah dijalankan dengan baik,” ujarnya.

Dalam kegiatan itu, Kementerian ATR/BPN juga memberikan penghargaan kepada satuan kerja terbaik di pusat dan daerah sebagai bagian dari penguatan reformasi birokrasi.

Selain itu, sejumlah arsip statis diserahkan kepada ANRI untuk dilestarikan sebagai memori kolektif bangsa dan referensi sejarah tata kelola pemerintahan berbasis data. (**)