Jakarta, mediabengkulu – Ketua Umum PEPABRI, Jenderal TNI (Purn) Agum Gumelar, menegaskan bahwa Polri berada langsung di bawah Presiden Republik Indonesia.
Pernyataan itu disampaikan saat bertemu Wakapolri, Komjen Pol Prof. Dr. Dedi Prasetyo, dalam Musyawarah Nasional (Munas) VI Persatuan Purnawirawan Polri 2026.
Agum menyatakan, posisi Polri di bawah Presiden adalah fondasi utama untuk menjaga profesionalisme, efektivitas, dan pelayanan publik.
Wakapolri Dedi Prasetyo menyambut dukungan tersebut dengan apresiasi. Menurutnya, dukungan senior Polri dan PEPABRI menjadi energi besar untuk mempercepat transformasi Polri.
“Kedudukan Polri di bawah Presiden memperkuat efektivitas transformasi kelembagaan, kualitas layanan publik, dan profesionalisme personel,” tegas Wakapolri.
Langkah Konkret Transformasi Polri
Wakapolri memaparkan sejumlah langkah nyata untuk mewujudkan Polri modern, profesional, dan terpercaya:
1 Penguatan SDM dan Pendidikan
Rekrutmen transparan, pendidikan berkualitas, karier berbasis kompetensi.
Akan dibentuk Pusat Studi Kepolisian di 74 perguruan tinggi untuk riset dan inovasi.
2. Transformasi Kultural dan Etika Profesi
Pembinaan mental, etika, dan keteladanan pimpinan.
Menanamkan nilai humanis, responsif, dan integritas.
3. Penguatan Pengawasan dan Akuntabilitas
Sistem pengawasan internal dan eksternal ditingkatkan.
Menjamin transparansi dan kepercayaan publik.
4. Sarana dan Prasarana
Pemanfaatan teknologi dan fasilitas operasional modern.
5. Transformasi Digital
Digitalisasi layanan publik, pengawasan, dan manajemen organisasi.
6. Penguatan Fungsi Operasional
Peningkatan Harkamtibmas, penegakan hukum berkeadilan, serta pelayanan masyarakat.
Wakapolri menegaskan, seluruh langkah tersebut adalah komitmen Polri menjawab harapan Presiden dan masyarakat.
“Transformasi Polri adalah proses berkelanjutan. Dengan dukungan senior, purnawirawan, dan seluruh elemen bangsa, kami yakin Polri bisa menghadirkan perubahan nyata untuk masyarakat,” pungkasnya. (**)
Agum Gumelar Tegaskan: Kedudukan Polri Selalu di Bawah Presiden






