Aksi Curanmor Gagal, Warga Tangkap Pelaku, Satu Lainnya Kabur

IPTU Ibnu Sina Alfarobi, Kapolsek Selupu Rejang, Polres Rejang Lebong. (foto: Istimewa)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Seorang pria berinisial TS (22), warga Kelurahan Karang Anyar, Kecamatan Curup Timur, Kabupaten Rejang Lebong, ditangkap polisi atas dugaan pencurian dengan pemberatan.

Aksi pencurian tersebut, terjadi pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 00.30 WIB, di Dusun VI, Desa Sumber Bening, Kecamatan Selupu Rejang.

Kapolres Rejang Lebong, AKBP Florentus Situngkir, melalui Kasi Humas AKP S. Simanjuntak, menyampaikan korban dalam kasus ini adalah Supriyanto, warga setempat, yang kehilangan dua unit sepeda motor.

“Polisi saat ini masih melakukan penyelidikan dan proses hukum terhadap tersangka,” ungkap AKP Simanjuntak, dalam konferensi pers, Selasa (3/6/2025). Yang didampingi Kabag Ops AKP George Rudiyanto, KBO Reskrim IPTU Hendricus, serta Kapolsek Selupu Rejang IPTU Ibnu Sina Alfarobi.

IPTU Ibnu Sina Alfarobi, menjelaskan penangkapan TS bermula dari laporan masyarakat pada Kamis, 22 Mei 2025, sekitar pukul 12.00 WIB.

“Warga melaporkan bahwa salah satu pelaku pencurian telah tertangkap di rumah korban,” ujarnya.

Mendapat informasi tersebut, Unit Reskrim Polsek Selupu Rejang segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tersangka TS.

Namun, satu pelaku lainnya berinisial ED, yang telah masuk Daftar Pencarian Orang, berhasil melarikan diri saat hendak ditangkap.

Dalam kronologinya, kedua pelaku masuk ke rumah korban dengan merusak jendela dapur dan membuka pintu belakang yang hanya dikunci grendel.

Mereka lalu mendorong dua sepeda motor dari dalam rumah, salah satunya masih terpasang kunci kontak, dan keduanya tidak dikunci stang.

Korban yang sedang berada di dalam kamar mendengar suara mencurigakan dan langsung keluar menuju dapur.

Ia mendapati dua motornya telah berada di luar rumah dan melihat kedua pelaku sedang mendorong kendaraan tersebut.

“Spontan, korban berteriak “MALING!”, sehingga pelaku panik dan kabur, meninggalkan kedua motor,” katanya.

Teriakan korban mengundang perhatian warga sekitar, yang langsung membantu melakukan pengejaran.

TS berhasil ditangkap warga dan diserahkan kepada pihak kepolisian, sementara ED berhasil melarikan diri.

“Polisi akan terus melakukan penyelidikan dan pengejaran untuk memastikan ED dapat ditangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegas IPTU Ibnu Sina Alfarobi. (Yurnal)