Bengkulu, mediabengkulu.co – Sekitar 70 orang dari Aliansi Reforma Agraria Sejati Bengkulu menggelar aksi damai di depan Kantor Gubernur Bengkulu, Rabu (24/9/2025).
Aksi simbolik ini digelar dalam rangka memperingati Hari Tani Nasional dan menuntut keadilan agraria serta perlindungan terhadap petani.
Aksi dipimpin oleh Julius Tahi Bonar Nainggolan, dari WALHI Bengkulu, massa berkumpul di Taman Budaya sejak pukul 10.00 WIB, lalu long march ke Kantor Gubernur sambil membawa spanduk, pamflet, dan mobil komando.
“Kami menuntut negara hadir secara nyata dalam reforma agraria yang adil dan berpihak kepada rakyat,” tegas Julius, di sela orasi.
Massa menolak perampasan tanah, kriminalisasi petani, dan mendesak pencabutan izin perusahaan yang dinilai merugikan masyarakat.
Mereka juga membawa aspirasi dari berbagai daerah konflik agraria, seperti Seluma, Bengkulu Selatan, dan Pulau Enggano.
Perwakilan Walhi, Fuji, menyuarakan kegelisahan petani.
“Kami ingin gubernur duduk bersama petani. Masalah HGU dan IUP membuat tanah rakyat terus terancam,” katanya.
Dalam aksi tersebut, Gubernur Bengkulu Helmi Hasan turun langsung menemui massa.
Ia berjanji membentuk Tim Gugus Tugas Reforma Agraria (GTRA) untuk menindaklanjuti persoalan tanah dan konflik agraria.
“Saya terima semua aspirasi dan akan membentuk tim bersama instansi terkait untuk mencari solusi,” ujar Helmi.
Gubernur juga menyampaikan program bantuan pertanian, termasuk cetak sawah 2.200 hektare dan tambahan lahan jagung 500 hektare.
Aksi berakhir damai pukul 13.25 WIB setelah dilakukan audiensi antara massa dan pemerintah provinsi. (hln)
Berikut Tuntutan massa aksi:
1. Menuntut negara dalam hal ini gubernur Bengkulu, melaksanakan “Reforma Agraria Sejati Adil gender”.
2. Hentikan perampasan tanah, kriminalisasi, dan intimidasi terhadap Petani, Nelayan, dan masyarakat adat.
3. Moratorium seluruh izin perusahaan di Bengkulu, mencabut izin-izin korporasi yang merampas tanah rakyat dan merusak lingkungan. Serta mengusut tuntas perusahan-perusahaan yang beraktivitas secara ilegal.
4. Membuat kebijakan tata kelola dan usaha produksi agraria untuk ketahanan pangan mandiri, dan meninggikan produksi pertanian yang sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.
Aksi Damai di Depan Kantor Gubernur Bengkulu, Petani Tuntut Reforma Agraria Sejati






