Aliansi Tri Muda Demo DPRD Bengkulu, Tolak Orde Baru Jilid II

Mahasiswa Aliansi Tri Muda menggelar aksi demo di depan DPRD Provinsi Bengkulu menolak Orde Baru Jilid II
Mahasiswa HMI, GMNI, dan GMKI menggelar aksi di DPRD Provinsi Bengkulu. Mereka menolak kebijakan yang disebut Orde Baru Jilid II, menuntut reformasi Polri, revisi UU TNI. (foto: Helen/mediabengkulu.id)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Ribuan mahasiswa dari Aliansi Tri Muda yang terdiri dari HMI, GMNI, dan GMKI menggelar aksi di depan DPRD Provinsi Bengkulu, Senin (6/4/2026).

Demo menolak kebijakan yang mereka sebut sebagai “Orde Baru Jilid II”. Aksi sempat memanas saat mahasiswa bersikeras masuk gedung.

Massa mendorong pagar dan membakar ban sebagai bentuk tekanan. Namun, anggota DPRD akhirnya membuka pintu, memungkinkan mahasiswa masuk ke dalam gedung.

“Ini simbol perlawanan terhadap ketimpangan kekuasaan. Kami ingin anggota dewan mendengar aspirasi rakyat secara langsung,” ujar Ketua HMI Bengkulu.

Di dalam gedung, mahasiswa menyampaikan 13 tuntutan, antara lain:

1. Menuntut DPR RI untuk mendesak Presiden agar segera mengambil langkah konkret dalam mempercepat pelaksanaan reformasi total Kepolisian Negara Republik Indonesia, guna mewujudkan penegakan hukum yang adil, transparan, dan berpihak kepada rakyat.

2. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk melakukan revisi terhadap Undang-Undang TNI.

3. Menuntut DPR RI agar secara konsisten mengawal dan menegaskan prinsip supremasi sipil, dengan memastikan bahwa TNI tetap berada pada fungsi utamanya sebagai alat pertahanan negara.

4. Menuntut DPR RI untuk segera mendesak presiden agar memberhentikan rencana pembangunan 750 batalion di seluruh wilayah indonesia.

5. Mendesak DPR RI dan Presiden untuk segera menyelesaikan pembahasan dan pengesahan RUU Perampasan Aset.

6. Menuntut DPR RI untuk menjalankan fungsi pengawasan secara optimal dalam mengawal proses penegakan hukum terhadap kasus Andrie Yunus, agar dilaksanakan secara transparan, independen, dan menjunjung tinggi prinsip keadilan.

7. Menuntut DPR RI untuk segera mengambil langkah-langkah konkret melalui fungsi legislasi dan pengawasan guna menghentikan kebijakan MBG (Makan Bergizi Gratis).

8. Menuntut DPR RI untuk memperjuangkan peningkatan kesejahteraan guru honorer melalui pembentukan regulasi yang komprehensif dan penguatan kebijakan anggaran yang berkeadilan.

9. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengusut secara menyeluruh polemik pengelolaan tata ruang dan penggunaan anggaran daerah.

10. Menuntut DPRD Provinsi Bengkulu untuk mengambil langkah konkret dalam menyelesaikan konflik agraria secara adil, dengan mengedepankan perlindungan hakhak masyarakat dan prinsip keadilan sosial.

11. Menolak tegas Pembangunan Tambang Emas Bukit Sanggul, Kabupaten Seluma.

12. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menindak tegas segala bentuk praktik Kolusi, Korupsi, dan Nepotisme dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

13. Mendesak DPRD Provinsi Bengkulu untuk menjamin perlindungan hukum, kepastian kerja, serta menyediakan hak-hak normatif bagi Tenaga Harian Lepas (THL) di Provinsi Bengkulu.

“DPRD harus tegas melindungi hak rakyat, menindak KKN, dan memastikan kebijakan berpihak pada masyarakat,” tegas Ketua GMNI.

Aksi ini merupakan kelanjutan dari dua demonstrasi sebelumnya yang berakhir buntu.

Kali ini, mahasiswa berhasil menyampaikan aspirasi secara langsung, bahkan meminta anggota dewan duduk bersama di lantai sebagai simbol kesetaraan.

Pihak kepolisian tetap menjaga keamanan, memastikan aksi tetap kondusif meski sempat ricuh.

Aliansi Tri Muda menegaskan akan terus memantau implementasi tuntutannya hingga ada langkah konkret dari DPRD dan DPR RI. (hln)