ANRI Apresiasi Taruna STPN Percepat Restorasi Arsip Pascabencana

Taruna/i STPN sedang melakukan restorasi arsip pertanahan pascabencana Aceh Tamiang di bawah pengawasan ANRI dan ATR/BPN
Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) membersihkan dan memulihkan arsip pertanahan pascabencana di Aceh Tamiang. Kegiatan ini melibatkan ANRI dan ATR/BPN untuk menjaga kepastian hukum masyarakat. (foto: ist)

Medan, mediabengkulu.id – Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Mego Pinandito, mengapresiasi langkah Kementerian ATR/BPN yang melibatkan Taruna/i Sekolah Tinggi Pertanahan Nasional (STPN) dalam mempercepat restorasi arsip pertanahan pascabencana di Kabupaten Aceh Tamiang.

Melalui Kuliah Kerja Nyata Pertanahan dan Praktik Tata Laksana Pertanahan (KKNP-PTLP) Tahun Akademik 2025/2026, taruna/i berkontribusi pada pemulihan arsip sekaligus membangun kompetensi lapangan.

“Kami berharap kesempatan ini dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh taruna/i untuk belajar langsung di lapangan, memahami kesiapsiagaan, dan membangun komitmen menjaga hak masyarakat melalui arsip pertanahan yang sah,” ujar Mego Pinandito saat acara Penyerahan Taruna/i STPN di Aula Kantor Wilayah BPN Provinsi Sumatera Utara, Selasa (10/02/2026).

Dampak bencana yang melanda Kantor Pertanahan Kabupaten Aceh Tamiang membuat restorasi arsip sementara dipusatkan di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Arsip ini strategis karena terkait kepastian hukum, hak perdata, dan perlindungan hak milik masyarakat.

Kepala ANRI menekankan restorasi harus dilakukan dengan ketekunan, ketelitian, dan sinergi antarinstansi.

“Pengalaman ini menunjukkan bahwa penyelamatan arsip pascabencana juga bagian dari ketahanan nasional. Tidak harus mengangkat senjata, tapi dengan memulihkan arsip, kalian ikut memperkuat bangsa,” pesan Mego Pinandito.

Kepala Biro Umum dan Layanan Pengadaan ATR/BPN, Awaludin, meminta 30 Taruna/i yang terlibat untuk bertugas sepenuh hati.

“Pekerjaan ini menantang: arsip bercampur lumpur, tergenang banjir, dan memerlukan koordinasi lintas pihak. InsyaAllah, dalam empat bulan, seluruh arsip terdampak dapat terselesaikan,” ujarnya.

Acara penyerahan juga dihadiri Kepala Kanwil BPN Sumatera Utara, Sri Pranoto; Kepala Kanwil BPN Aceh, Arinaldi; Ketua STPN, Sri Yanti Achmad; Kepala Kantah Kota Langsa, Dedi Rahmat Sukarya; serta sejumlah pejabat administrator dan kepala Kantah se-Sumatera Utara.

Sumber: Kementerian ATR/BPN // Editor: Helen