Bengkulu Tengah, mediabengkulu.co – Polemik asap pabrik PT Palma Mas Sejati (PMS) di Desa Talang Empat kian memanas. Usai ramai diberitakan media, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bengkulu Tengah langsung turun ke lokasi pabrik, Rabu (24/12/2024).
Kunjungan itu dilakukan menyusul keluhan warga terkait asap pabrik yang diduga berdampak pada kesehatan dan lingkungan sekitar.
Kepala DLH Bengkulu Tengah, Eka Nurmaini, menegaskan kehadiran pihaknya merupakan respons atas pemberitaan dan laporan masyarakat.
“Kami datang karena ada pemberitaan terkait asap PT PMS yang dikeluhkan masyarakat Desa Talang Empat,” kata Eka kepada awak media.
Namun Eka menegaskan, kewenangan pengawasan penuh berada di tangan DLHK Provinsi Bengkulu. DLH kabupaten, kata dia, hanya bersifat koordinatif.
“Kami dari DLH kabupaten berkoordinasi, karena pengawasan itu ranah DLHK Provinsi Bengkulu,” ujarnya.
Dalam pertemuan tersebut, DLH Bengkulu Tengah menggali informasi terkait uji emisi, hasil laboratorium, serta intensitas pengawasan lingkungan yang telah dilakukan perusahaan.

“Kami melihat langsung hasil laboratorium uji emisi. Untuk Desember, hasilnya baru keluar Januari,” jelas Eka.
Ia menambahkan, asap yang terlihat warga belum tentu melanggar baku mutu lingkungan.
“Asap yang terlihat secara kasat mata belum tentu hasil uji emisinya melewati ambang batas,” katanya.
Selain isu emisi, DLH juga menyinggung kontribusi CSR PT PMS terhadap masyarakat sekitar.
“Kami berharap keberadaan PMS memberi manfaat bagi masyarakat penyangga, termasuk melalui CSR,” tegas Eka.
Hasil koordinasi tersebut akan dilaporkan ke pimpinan daerah dan diteruskan secara resmi ke DLHK Provinsi Bengkulu.
“Nanti kami bersurat ke DLHK Provinsi agar kita sama-sama mencari solusi,” tambahnya.
Eka juga menegaskan, jika hasil uji laboratorium nantinya menunjukkan pelanggaran, pemerintah siap mengambil langkah lanjutan.
“Kami akan koordinasi dengan DLHK Provinsi. Jika tidak sesuai aturan, tentu ada tindakan,” katanya.
Sementara itu, Humas PT Palma Mas Sejati, Fachrian Hafis, menyatakan pihak perusahaan terbuka terhadap evaluasi dan koreksi.
“Kami terpukul jika memang ada dampak ke masyarakat. Kalau ada yang harus diperbaiki, kami siap,” ujarnya.
Fachrian menegaskan, perusahaan akan mengikuti rekomendasi dinas teknis jika ditemukan pelanggaran.
“Kalau secara teknis perlu perbaikan, pasti kami lakukan. Demi kepentingan masyarakat,” katanya.
Terkait bantuan, PT PMS mengakui sebelumnya telah menyalurkan masker dan obat-obatan secara langsung, tanpa koordinasi pemerintah desa.
“Kemarin kami beri langsung. Ke depan, kami akan berkoordinasi dengan pemerintah desa agar lebih tepat sasaran,” ucap Fachrian.
Ia menegaskan seluruh bantuan kepada masyarakat masuk dalam program CSR perusahaan.
“Semua bantuan ke masyarakat itu CSR. Insya Allah secepatnya akan kami realisasikan,” pungkasnya.
Meski kunjungan telah dilakukan, warga Talang Empat masih menunggu langkah konkret.
Publik kini menanti hasil uji laboratorium dan tindakan tegas pemerintah, agar polemik asap PT Palma Mas Sejati tidak kembali menguap tanpa kejelasan. (Tim)






