ATR/BPN Raih Penghargaan BPK, Tindaklanjuti RHP 90,8%

Sekjen ATR/BPN menerima penghargaan dari BPK atas tindak lanjut RHP 90,8%
Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menerima penghargaan dari Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, atas capaian tindak lanjut RHP sebesar 90,8%, disaksikan pejabat ATR/BPN lainnya di Jakarta, Selasa (7/4/2026). (foto: ist)

Jakarta, mediabengkulu.id – Kementerian ATR/BPN berhasil menindaklanjuti 90,8% Rekomendasi Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan dan meraih penghargaan atas capaian ini, Selasa (7/4/2026).

Sekjen ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran atas kerja keras dan koordinasi lintas unit.

“Terima kasih kepada Bapak Menteri Nusron yang terus mendorong kami, mulai dari kesekjenan hingga direktorat jenderal, menindaklanjuti rekomendasi sejak 2013 hingga sekarang,” ujar Dalu Agung usai penerimaan penghargaan di Kantor BPK, Jakarta.

Ia menambahkan tindak lanjut RHP menjadi bagian dari perbaikan berkelanjutan, mulai penyempurnaan regulasi hingga penguatan pengelolaan aset dan administrasi pertanahan.

“Harapannya, seluruh satuan kerja segera menindaklanjuti rekomendasi BPK maupun pengawasan internal agar target 100% bisa dicapai,” katanya.

Sejak 2013, terdapat sekitar 1.300 RHP, dan ATR/BPN telah menyelesaikan 1.180 temuan.

Keberhasilan ini menjadi tolok ukur akuntabilitas kementerian sekaligus meningkatkan kualitas layanan publik.

Penghargaan diserahkan oleh Anggota III BPK RI, Akhsanul Khaq, dan dihadiri Inspektur Jenderal ATR/BPN, Pudji Prasetijanto Hadi, serta Kepala Biro Keuangan, Kartika Sari.

Langkah ini menunjukkan konsistensi ATR/BPN dalam memperkuat tata kelola, meningkatkan akuntabilitas, dan memberikan layanan pertanahan yang lebih transparan bagi masyarakat. (**)