Rejang Lebong, mediabengkulu.id – Polisi menangkap pelaku penganiayaan berat yang membacok seorang pria di Desa Air Lanang, Curup Selatan, Senin (6/4/2026) malam.
Tim Opsnal Satreskrim Polres Rejang Lebong mengamankan pelaku bernama Indra Anggo Saputra (38) sekitar pukul 20.00 WIB di rumah keluarganya.
Kanit Pidum Polres Rejang Lebong, IPDA Praditya Arya Wibowo, mengatakan penangkapan berawal dari informasi kepala desa setempat.
“Pelaku kami amankan setelah mendapat informasi dari kepala desa bahwa ia berada di rumah keluarganya,” ujar Praditya.
Peristiwa berdarah itu terjadi siang harinya, sekitar pukul 11.30 WIB. Korban, Iran Susanto (40), diserang pelaku menggunakan parang saat berada di rumahnya.
Akibat serangan itu, korban mengalami luka robek di bagian leher belakang sebelah kiri.
“Korban sempat mengejar pelaku bersama saksi, namun pelaku berhasil kabur. Korban kemudian dibawa ke RSUD Curup untuk perawatan,” jelasnya.
Polisi menyebut pelaku dan korban sudah saling mengenal dan tinggal di desa yang sama.
Dari tangan pelaku, petugas mengamankan barang bukti berupa satu kaos singlet hitam dan celana pendek biru yang digunakan saat kejadian.
“Pelaku saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polres Rejang Lebong,” tutup Praditya.(yurnal)
Bacok Tetangga, Pria Curup Ditangkap






