Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, Muhammad Fikri, mengapresiasi rencana pembentukan Badan Narkotika Nasional Kabupaten di Rejang Lebong.
Fikri menyatakan, pembentukan BNNK ini merupakan langkah penting dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
Hal tersebut disampaikan Fikri saat audiensi bersama Kepala Badan Narkotika Nasional Provinsi Bengkulu, Brigjen. Pol. Roby Karya Adi, di ruang rapat bupati, Selasa (22/4/2025).
“Sebenarnya rencana pembentukan BNNK ini sudah disiapkan sejak 2022 lalu. Jadi ini bukan hal baru. Saya berharap proses pembentukan BNNK ini bisa terealisasi dalam 100 hari kerja ke depan,” kata Fikri.
Fikri menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan proses pembentukan ini. Ia mengakui Kepala BNNP Bengkulu telah tiga kali melakukan kunjungan ke Rejang Lebong untuk mengingatkan pentingnya percepatan pembentukan BNNK.
“Kami mohon maaf karena sudah tiga kali Pak Kepala BNNP datang ke sini mengingatkan kami. Ini jadi dorongan serius bagi kami untuk segera menindaklanjuti,” ucap Fikri.
Fikri mengatakan bahwa penyalahgunaan narkoba merupakan ancaman serius bagi masyarakat, terutama generasi muda.
Oleh karena itu pembentukan BNNK ini diharapkan dapat membantu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang bahaya narkoba dan mengurangi penyalahgunaan narkoba di wilayah Kabupaten Rejang Lebong.
“Dengan terbentuknya BNNK nantinya, kami berharap koordinasi dan aksi nyata dalam upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan serta peredaran gelap narkotika di wilayah Rejang Lebong dapat lebih terfokus dan efektif,” kata Fikri.
Fikri juga menyatakan komitmennya untuk mendukung kegiatan BNNK dan meningkatkan kerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
“Kami berharap BNNK dapat menjadi lembaga yang efektif dalam mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba di Kabupaten Rejang Lebong,” ungkap Fikri.
Sementara Brigjen. Pol. Roby Karya Adi memberikan respon positif langkah Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dalam upaya mencegah dan menanggulangi penyalahgunaan narkoba.
Dia menyatakan kesiapan BNNP Bengkulu untuk mendampingi proses pembentukan BNNK di Rejang Lebong hingga tuntas.
Menurut Brigjen. Pol. Roby Karya Adi, sinergitas antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BNNP adalah momentum penting yang sangat diperlukan agar upaya pemberantasan narkoba dapat berjalan optimal
“Dengan dukungan penuh dari berbagai unsur, diharapkan pembentukan BNNK Rejang Lebong akan menjadi tonggak baru dalam menciptakan lingkungan yang bersih dari narkoba dan mampu meningkatkan kualitas hidup masyarakat secara menyeluruh,” kata Roby Karya Adi.
Audiensi antara Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong dan BNNP Bengkulu itu dihadiri oleh sejumlah tokoh penting Kabupaten Rejang Lebong.
Diantaranya Ketua DPRD Juliansyah Yayan, Kapolres AKBP. Florentus Situngkir, Kajari Fransisco Tarigan, Dandim 0409 Letkol. Arh. Erfan Yuli Saputro, serta Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Usin Abdisyah Sembiring, dan sejumlah Kepala OPD
Laporan: Yurnal // Editor: Helen






