Bahasa dan Aksara Rejang di Tengah Pergeseran Budaya

Pemerhati dan pecinta aksara Rejang, Ansor Setia Budi. (foto: dok)

Oleh: Ansor Setia Budi

Bengkulu, mediabengkulu.co – Derasnya arus budaya asing di era teknologi saat ini membawa ancaman serius terhadap eksistensi budaya lokal, khususnya di kalangan generasi muda.

Salah satu warisan budaya yang mulai terpinggirkan adalah bahasa dan aksara Rejang.

Agar bahasa dan aksara Rejang tidak punah, perhatian dari berbagai pihak sangat dibutuhkan, terutama dari pemerintah daerah melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

Dukungan ini diharapkan, dapat menumbuhkan minat dan kebiasaan masyarakat. Khususnya generasi muda, untuk kembali menggunakan bahasa Rejang dan melestarikan budaya daerah.

Namun kenyataannya, penggunaan bahasa daerah masih sangat terbatas, bahkan di kalangan masyarakat Rejang itu sendiri.

Padahal, bahasa dan aksara Rejang merupakan warisan budaya tak benda yang sangat berharga.

Tidak semua etnis di dunia memiliki bahasa, aksara, dan sistem angka sendiri seperti yang dimiliki suku Rejang.

Aksara Rejang kini terancam punah, karena minimnya penggunaan dalam kehidupan sehari-hari.

Sudah semestinya, kita mulai membiasakan penggunaan bahasa Rejang sebagai bahasa ibu dalam pergaulan, terutama dalam keluarga dan lingkungan komunitas.

Sebagai bentuk upaya pelestarian, Pemerintah Kabupaten Bengkulu Utara telah memasukkan mata pelajaran muatan lokal Bahasa dan Budaya Rejang sejak tahun 2007, mulai dari jenjang SD, SMP, hingga SMA.

Meskipun demikian, masih banyak tantangan seperti keterbatasan bahan ajar dan minimnya literatur pendukung.

Penerapan pelajaran ini diharapkan tidak hanya meningkatkan pengetahuan siswa tentang budaya local. Tetapi juga membentuk karakter yang berakar pada nilai-nilai budaya sendiri.

Generasi muda perlu ditanamkan rasa bangga terhadap jati diri bangsanya sendiri, salah satunya melalui pendidikan karakter yang memuat kearifan lokal.

Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 32 Ayat (1) dan (2) menegaskan bahwa:

1. Negara memajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.

2. Negara menghormati dan memelihara bahasa daerah sebagai bagian dari kekayaan budaya nasional.

Dalam konteks ini, muatan lokal Bahasa dan Budaya Rejang menjadi ruang penting untuk mempelajari nilai-nilai luhur. Seperti sopan santun, etika sosial, dan nilai moral yang terkandung dalam cerita rakyat, bahasa santun, serta adat istiadat.

Adat Rejang yang hidup di Kabupaten Bengkulu Utara sangat sejalan dengan nilai-nilai agama yang dianut oleh mayoritas masyarakat.

Di zaman modern saat ini, banyak generasi muda yang mulai melupakan akar budayanya sendiri. Akibatnya, nilai-nilai agama dan norma sosial pun perlahan ikut tergerus.

Sebagai contoh, nilai adab dalam berpacaran (Bahasa Rejangnya “mediak”), tata krama terhadap orang tua, serta penghormatan terhadap sesama mulai luntur.

Di sinilah peran penting mata pelajaran muatan lokal untuk menghidupkan kembali budaya leluhur.

Menurut literatur, setidaknya terdapat 18 aksara dunia, salah satunya adalah aksara yang digunakan masyarakat Rejang sejak dahulu kala. Aksara ini menunjukkan bahwa peradaban masyarakat Rejang telah maju sejak masa lampau.

Aksara Rejang memiliki bentuk mirip dengan huruf Mandarin

Aksara ini merupakan turunan dari huruf Palawa, terdiri dari aksara Khmer, Kawi Jawa, dan Kawi Sumatera.

Dari Kawi Sumatera kemudian berkembang menjadi aksara Batak, aksara Ulu, dan aksara Rejang (dikenal juga sebagai Buak Tuai), yang termasuk dalam keluarga aksara Ulu di Pulau Sumatera.

Aksara asing seperti Arab, Hanyu Pinyin, Hiragana, Katakana, Rusia, Devanagari, dan Yunani sejajar dalam konteks budaya dengan aksara lokal Nusantara.

Di Indonesia sendiri, terdapat 11 aksara daerah, yaitu: Aksara Bali, Aksara Jawa (Hono Coroko), Aksara Sunda (Hanacaraka), Aksara Jawi Melayu (digunakan di Minangkabau dan Riau).

Aksara Karo, Toba, dan Mandailing (Sumatera Utara), Aksara Lampung, Aksara Bugis (Sulawesi Selatan), Aksara Rencong atau Incung (Jambi dan Sumatera Selatan), dan Aksara Rejang (Bengkulu).

Sumber: KBBI Jilid III, Tabel Van Oud-en Alphabetten, Kamus Linguistik, Karo Batak Wordenboek (Dirjen Perlindungan dan Peninggalan Sejarah dan Purbakala di Sumatera Barat).

Secara global, aksara Rejang setara dengan aksara Hiragana dan lainnya dalam hal nilai budaya.

Istilah “Ka Ga Nga” pertama kali disebut oleh Maruyn A. Yaspen (1926–1976), seorang antropolog dari University of Hull, Inggris, dalam bukunya Folk Literature of South Sumatera: Rejang Ka Ga Nga Texts (1964, The Australian National University, Canberra).

Pada masa lalu, hampir seluruh wilayah Sumatera dari Aceh hingga Lampung menggunakan aksara ini, yang dikenal dengan nama Aksara Ulu.

Sedangkan di wilayah Minangkabau dan Melayu Riau, digunakan aksara Jawi Melayu.

Aksara Ulu merupakan turunan dari aksara Brahmi yang berkembang menjadi Aksara Rencong, Lampung, dan Rejang.

Aksara ini juga digunakan oleh masyarakat Rawas (Sumatera Selatan), suku Pasemah, Lembak (Sumsel dan Bengkulu), serta masyarakat Krui (Lampung).

Ciri khas aksara Rejang adalah bentuknya yang bersiku-siku dan kaku. Dahulu ditulis di media bambu, kulit kayu, batu, rotan, atau tanduk.

Isinya meliputi doa-doa, mantra pertanian, ilmu pengobatan, dan silsilah keluarga (tembo).

Sebagai bangsa yang ber-Bhineka Tunggal Ika dan menjunjung Pancasila, kita dituntut untuk terbuka tanpa meninggalkan jati diri.

Suku Rejang yang merupakan suku asli Bengkulu Utara, memiliki budaya yang inklusif dan tidak memaksakan kehendak.

Inilah bentuk nyata dari toleransi dalam keberagaman, dan kita harus bangga dengan budaya yang kita miliki.

Misalnya dengan memperkenalkan makanan khas Rejang, lemea (fermentasi rebung dan ikan air tawar). Tidak perlu malu untuk memperkenalkannya kepada dunia.

Justru dengan melestarikan budaya sendiri, kita menemukan jati diri dan mempercepat kemajuan bangsa.

Negara-negara maju seperti Jepang tetap teguh menjaga budaya leluhurnya. Mengapa kita tidak?

Mata pelajaran muatan lokal adalah salah satu solusi konkret untuk pelestarian budaya daerah.

Sesuai amanat undang-undang, pelestarian ini membutuhkan inovasi dan kolaborasi dari berbagai pihak.

Budaya adalah kekuatan kita. Dengan mencintai budaya daerah, bahasa, tarian, adat istiadat, kita turut memperkuat fondasi bangsa.


Penulis adalah pemerhati dan pecinta aksara Rejang