Batik Kaganga: Simbol Kebanggaan Rejang Lebong yang Unik dan Bermakna

Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani. (foto: dok)

Rejang Kebong, mediabengkulu.co – Wakil Ketua I DPRD Rejang Lebong, Pera Hariyani, menunjukkan kepedulian terhadap pelestarian budaya daerah dengan mengunjungi rumah produksi batik bertuliskan Kaganga, di depan Adam Futsal Kelurahan Batu Galing, Curup Tengah, Senin (11/8/2025).

Kaganga merupakan aksara kuno suku Rejang yang telah digunakan selama ratusan tahun dan menjadi identitas budaya masyarakat Bengkulu.

Pera Hariyani, mengungkapkan rasa bangga dan senangnya melihat kerajinan batik dengan tulisan Kaganga yang dapat dimodifikasi menjadi batik khas Rejang Lebong.

“Saya menyambut dengan gembira dan bangga adanya kerajinan batik dengan aksara Kaganga yang dapat diadaptasi menjadi batik khas Rejang Lebong, sebagai simbol identitas budaya daerah yang unik dan bernilai,” ungkapnya.

Batik Kaganga merupakan perpaduan antara aksara Kaganga dengan motif tanaman seperti bunga cengkeh, bunga Magnolia Melayu, dan bunga Rafflesia Arnoldi yang langka dan endemik di wilayah Bengkulu.

Pera Hariyani juga memesan batik Kaganga sebagai oleh-oleh untuk kunjungannya ke Wakil Menteri Pariwisata pada tanggal 28 mendatang.



“Selain sebagai simbol kebanggaan masyarakat Rejang Lebong, batik Kaganga juga bisa menjadi oleh-oleh yang unik dan bermakna,” kata Pera Hariyani.

Dengan membawa batik Kaganga, diharapkan dapat memperkenalkan budaya lokal yang kaya dan beragam kepada Wakil Menteri Pariwisata.

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkenalkan potensi pariwisata Rejang Lebong dan meningkatkan kerja sama pariwisata daerah.

Upaya pelestarian budaya Kaganga telah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong melalui Peraturan Daerah Kabupaten Rejang Lebong Nomor 2 Tahun 2007 dan Perda Nomor 5 Tahun 2018.

“Melalui sinergi antara pemerintah dan masyarakat, pelestarian budaya Kaganga dapat terus dipertahankan, sehingga menjadi warisan budaya yang berharga dan membanggakan bagi masyarakat Rejang Lebong,” pungkas Pera. (Yurnal)