Bengkulu Selatan, mediabengkulu.co – Suasana tegang menyelimuti Kantor Bawaslu Bengkulu Selatan, Kamis (22/5/2025).
Ratusan pendukung pasangan calon nomor urut 02, Suryatati–Ii Sumirat Mersyah, mengepung kantor Bawaslu. Menuntut kejelasan soal penghentian 18 laporan pelanggaran pemilu yang mereka ajukan.
Aksi damai berubah panas saat massa merasa diabaikan.
Mereka meminta tiga komisioner Bawaslu menemui langsung dan menjelaskan alasan laporan dihentikan. Namun, hingga sore hari, tak satu pun perwakilan muncul.
Situasi memuncak ketika massa membakar keranda bertuliskan nama komisioner dan melempari kantor Bawaslu dengan batu.
Polisi yang berjaga terkena lemparan, beberapa mengalami luka. Untuk meredam kerusuhan, aparat menyemprotkan air dan menembakkan gas air mata ke arah kerumunan.
Setelah kericuhan mereda, Ketua Bawaslu Bengkulu Selatan, Sahran, akhirnya muncul di hadapan massa.
Sahran, menyampaikan bahwa dari 18 laporan yang masuk, enam laporan gugur karena tidak diperbaiki. Sedangkan 12 lainnya sudah dibahas dalam forum Gakkumdu.
Hasilnya, menurut Sahran, tidak ditemukan unsur pidana pemilu dalam seluruh laporan tersebut.
“Kami telah menyampaikan hasil pembahasan kepada pelapor,” ujar Sahran singkat di hadapan massa.
Namun, penjelasan itu belum meredakan amarah pendukung pasangan 02.
Herman Lufti, koordinator aksi sekaligus juru bicara keluarga calon, menolak menerima penjelasan tersebut.
Ia menuding Gakkumdu tidak transparan dan mengabaikan hak pihak pelapor untuk diundang sebagai saksi.
“Kami tidak pernah menerima surat keputusan resmi soal penghentian laporan. Bahkan, saksi dari kami tidak diminta keterangan sama sekali,” kata Lufti lantang.
Herman Lufti menambahkan, salah satu laporan yang dihentikan berkaitan dengan berita bohong soal penangkapan calon wakil bupati Ii Sumirat, yang menurutnya sangat merugikan citra pasangan mereka.
Tak tinggal diam, tim pemenangan berencana melaporkan masalah ini ke Polres Bengkulu Selatan pada Jumat (23/5/2025) besok.
Mereka menilai Bawaslu dan Gakkumdu telah mengabaikan prinsip keadilan dalam penanganan laporan.
Kanit Pidum Polres Bengkulu Selatan, Ipda Rizal Harjono, membenarkan rencana pelaporan tersebut.
Ia menyebutkan, dua saksi yang akan diperiksa yakni Erwan dan Emi telah dijadwalkan hadir pukul 08.00 WIB.
“Kami siap menindaklanjuti laporan dan memeriksa saksi untuk memastikan proses berjalan sesuai hukum,” ucap Rizal.
Aksi protes terhadap Bawaslu Bengkulu Selatan ini, menjadi peringatan keras terhadap pentingnya transparansi dalam proses pemilu.
Warga berharap lembaga pengawas tidak sekadar menyelesaikan laporan secara administratif, tetapi juga menjamin keadilan bagi semua pihak yang merasa dirugikan. (**)
Sumber: bengkulu.tribunnews.com
Bawaslu Bengkulu Selatan Dikepung Massa! Kericuhan Pecah Gara-Gara 18 Laporan Pemilu Dihentikan






