Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Inovasi pelayanan publik kembali hadir di Kota Bengkulu. Kali ini, Walikota Bengkulu, Dedy Wahyudi memperkenalkan aplikasi canggih bernama PADEK, buatan Badan Pendapatan Daerah.
Aplikasi ini mempermudah masyarakat dalam membayar berbagai jenis pajak, cukup melalui handphone.
“Sekarang, bapak-ibu tak perlu repot-repot datang ke kantor pajak. Cukup buka aplikasi PADEK dari HP, semua urusan pajak bisa diselesaikan dari rumah,” jelas Dedy, Senin (21/4/2025).
Lewat aplikasi PADEK, masyarakat bisa membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), pajak restoran, pajak hiburan, dan jenis pajak lainnya.
Aplikasi ini juga memungkinkan cetak mandiri dokumen seperti SPPT PBB, dan bisa diakses kapan saja dari mana saja.
Tak hanya praktis, Pemkot Bengkulu juga memberikan kejutan menarik bagi para wajib pajak.
“Kalau sudah bayar pajak lewat PADEK, nanti akan kita undi berhadiah motor. Jadi selain mudah, ada peluang dapat hadiah juga,” tambah Dedy dengan antusias.
PADEK merupakan terobosan digital pertama di bidang perpajakan daerah di Provinsi Bengkulu.
Inovasi ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam menunaikan kewajiban membayar pajak.
“Pajak yang dibayarkan warga itu sangat penting. Dari sana kita bisa bangun jalan, jembatan, irigasi, dan infrastruktur lainnya,” ujar Wali Kota.
Dengan kehadiran PADEK, Pemkot Bengkulu ingin menumbuhkan budaya taat pajak sebagai bentuk tanggung jawab warga negara dalam mendukung pembangunan daerah.
“Aplikasi ini bukan hanya soal teknologi, tapi soal kemudahan dan tanggung jawab bersama membangun Kota Bengkulu,” pungkas Dedy. (mc)






