Bengkulu, mediabengkulu.id – Kabar baik untuk warga Bengkulu. Pemerintah Provinsi menghadirkan program pemutihan pajak kendaraan bermotor sekaligus memberikan hadiah menarik bagi wajib pajak yang patuh.
Program ini resmi diluncurkan oleh Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, didampingi Wakil Gubernur Mian, Jumat (1/5/2026).
Melalui kebijakan ini, masyarakat diberi kesempatan membayar pajak dengan lebih ringan. Denda dan tunggakan sebelumnya dihapus.
“Kami memahami kondisi ekonomi masyarakat tidak selalu stabil. Karena itu, kami berikan kemudahan agar masyarakat bisa kembali memenuhi kewajibannya,” ujar Helmi.
Program pemutihan berlaku selama empat bulan, mulai 1 Mei hingga 31 Agustus 2026.
Dalam periode tersebut, masyarakat cukup membayar pajak tahun berjalan tanpa dibebani tunggakan lama maupun denda administrasi.
Tak hanya itu, pemerintah juga menyiapkan hadiah spesial.
Wajib pajak yang membayar dalam periode tertentu berkesempatan mendapatkan emas dengan total 12 gram.
Hadiah tersebut terdiri dari beberapa keping emas dengan berat berbeda.
“Ini bentuk apresiasi bagi masyarakat yang taat. Kepatuhan harus kita hargai,” tegas Helmi.
Program ini juga didukung oleh PT Jasa Raharja wilayah Bengkulu.
Selain hadiah utama, masyarakat yang membayar pajak di lokasi tertentu juga bisa mendapatkan doorprize langsung, mulai dari helm hingga perlengkapan rumah tangga.
Antusiasme warga pun terlihat tinggi. Salah satu warga mengaku terbantu dengan kebijakan ini.
“Dengan pemutihan ini, beban kami jauh lebih ringan,” ujarnya.
Pemerintah berharap program ini tidak hanya meningkatkan pendapatan daerah, tetapi juga membangun kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak.
“Langkah sederhana ini bisa membawa Bengkulu menjadi daerah yang lebih tertib dan maju,” tutup Helmi. (hln)
Bayar Pajak Kendaraan, Berpeluang Bawa Pulang Emas 12 Gram






