Jakarta, mediabengkulu.id – Polri mengungkap kebocoran negara akibat penyalahgunaan BBM dan LPG subsidi mencapai Rp1,26 triliun sepanjang 2025–2026.
Praktik ilegal ini dinilai masif dan merugikan masyarakat.
Wakabareskrim Polri, Nunung Syaifuddin, menegaskan tekanan global ikut memicu celah penyimpangan.
Konflik geopolitik di Timur Tengah mendorong kenaikan harga minyak dunia, sementara pemerintah menahan harga subsidi.
“Perkembangan global memberi tekanan dalam negeri, terutama potensi kenaikan BBM industri. Di sisi lain, harga subsidi tetap dijaga,” kata Nunung.
Kondisi itu memicu disparitas harga antara BBM subsidi dan non-subsidi.
Celah ini dimanfaatkan oknum untuk meraup keuntungan ilegal.
Data Bareskrim Polri mencatat total kerugian negara mencapai Rp1.266.160.963.200. Rinciannya, penyalahgunaan BBM subsidi sebesar Rp516,8 miliar dan LPG subsidi Rp749,2 miliar.
Nunung, memberi peringatan keras kepada pelaku.
“Hentikan praktik ini. Selain merugikan negara, juga menyengsarakan masyarakat. Kami akan tindak tegas,” ujarnya.
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Moh. Irhamni, mengungkap aparat telah membongkar 755 kasus.
Sebanyak 672 tersangka diamankan di 33 provinsi.
“Kasus tersebar luas, baik di Jawa maupun luar Jawa. Ini menunjukkan praktiknya masif,” kata Irhamni.
Polri kini memperkuat penindakan dan membuka kanal pengaduan publik. Internal kepolisian juga diawasi ketat.
“Kami tegaskan, tidak ada toleransi bagi anggota yang terlibat,” tegasnya.
Polri berharap langkah ini menutup celah mafia energi dan memastikan distribusi subsidi tepat sasaran. (**)
BBM Subsidi Bocor Rp1,26 T, Polri Bongkar 755 Kasus






