Jakarta, mediabengkulu.co – Di tahun pertama pemerintahan Prabowo-Gibran, Kementerian ATR/BPN tancap gas membenahi sistem pertanahan demi menutup celah mafia tanah.
Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa pemberantasan mafia tanah dimulai dari dalam, lewat sistem yang akurat dan tak bisa dimanipulasi.
“Mafia tanah akan hilang jika sistem internal dibenahi. Itu komitmen kami sejak awal menjabat,” ujar Nusron di Istana Negara, Senin (21/10/2025).
Rp9,67 Triliun Kerugian Negara Berhasil Dicegah
Berkat pembenahan layanan, Kementerian ATR/BPN berhasil mencegah potensi kerugian negara senilai Rp9,67 triliun. Angka ini mencakup:
1. Kerugian nyata dari tanah bermasalah
2. Potensi kehilangan ekonomi dari proyek tertunda
3. Hilangnya penerimaan negara seperti pajak dan PNBP
4 Juta Bidang Tanah Didaftarkan, 2,6 Juta Sudah Bersertipikat
Dengan sistem yang makin kuat, program pendaftaran tanah makin cepat. Dalam setahun terakhir:
4 juta bidang tanah berhasil didaftarkan
2,6 juta bidang telah bersertipikat
Dari kegiatan ini, tercipta nilai tambah ekonomi hingga Rp1.021,9 triliun, terdiri dari:
1. Rp12,4 triliun PPh
2. Rp3,15 triliun PNBP
3. Rp25,9 triliun BPHTB
4. Rp980,5 triliun nilai Hak Tanggungan
Target Dikejar, Mafia Ditekan
Nusron juga menekankan pentingnya konsolidasi internal dan percepatan kerja menjelang akhir tahun anggaran.
“Kita pastikan semua target tercapai di Desember. Ini komitmen bersama,” tutup Nusron. (**)
Berantas Mafia Tanah, Kementerian ATR/BPN Genjot Pendaftaran di Tahun Pertama Prabowo-Gibran






