Besok, Mahasiswa Rejang Lebong Gelar Aksi Simbolik Tuntut Keadilan Hukum

Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai Curup, Kepin Opier Loganda. (foto: ist)

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Badan Eksekutif Mahasiswa dari 4 kampus di Rejang Lebong akan menggelar seruan aksi simbolik di Bundaran Curup pada Senin, 9 Juni 2025, untuk menuntut keadilan hukum yang adil dan tidak memihak.

Aksi ini digelar sebagai bentuk pengawalan dan edukasi kepada masyarakat tentang ketidakadilan hukum di Rejang Lebong, khususnya dalam kasus pengeroyokan pelajar yang menyebabkan lumpuh dan divonis ringan.

BEM akan melakukan seruan aksi simbolik dan hearing ke Pemerintah Daerah dan DPRD Rejang Lebong untuk mengawal kasus ini dan menuntut keadilan hukum yang adil.

Presiden Mahasiswa Universitas Pat Petulai Curup, Kepin Opier Loganda, menyatakan BEM prihatin dengan hukum di Rejang Lebong yang dinilai lemah dalam beberapa kasus tertentu.

“Kasus ini sangat memprihatinkan, karena pelaku hanya divonis membersihkan masjid dan restitusi sebesar Rp.300.000. Kami percaya bahwa keadilan harus ditegakkan di Rejang Lebong,” tegas Kepin, Minggu (8/6/2025).

“Kami akan mengawal pengajuan banding yang diusulkan oleh pihak korban dan JPU terhadap kasus pengeroyokan pelajar di Rejang Lebong ini,” tambahnya.

BEM mengajak masyarakat untuk bergabung dalam aksi ini dan mengawal kasus ini agar keadilan hukum dapat ditegakkan seadil-adilnya.

Detail Aksi
– Hari/Tanggal: Senin, 09 Juni 2025
– Waktu: 10.00 WIB s/d selesai
– Tempat: Bundaran Sukowati

“Mari bergabung dalam aksi ini untuk menyuarakan keadilan untuk Reza Ardiansyah dan keluarganya!,” Pungkas Kepin. (yurnal)