Besok Penutupan! Ayo Segera Daftar Program Nikah Gratis

Dok. ist

Kota Bengkulu, mediabengkulu.co – Pemerintah Kota Bengkulu melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana kembali menggelar program nikah gratis.

Kegiatan nikah balai atau nikah massal ini diperuntukan bagi warga Kota Bengkulu yang kurang mampu dan bekerjasama dengan gabungan organisasi wanita.

Sekretaris Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan KB, Yasdewita, mengatakan pendaftaran dibuka hingga tanggal 21 September besok.

Pasangan calon pengantin yang ingin mendaftar di kantor kelurahan tempat tinggal atau domisili dengan membawa persyaratan yang telah ditentukan.

Program nikah balai gratis sendiri digalakkan untuk membantu masyarakat yang kurang mampu dimana mereka berkeinginan untuk melakukan pernikahan secara sah.

“Baik agama, adat dan negara akan tetapi mereka terkendala dengan biaya. Maka Pemerintah Kota Bengkulu hadir dengan program nikah balai masal gratis ini,” ungkap Yasdewita, Jumat (20/9/2024).

Yasdewita mengimbau dan mengajak masyarakat Kota Bengkulu yang memenuhi syarat untuk segera mendaftar, karena kuota nikah massal gratis ini hanya untuk 10 pasang.

Jika hingga penutupan pada tanggal 21 September tak ada yang mendaftar ataupun tak memenuhi syarat. Besar kemungkinan pendaftaran akan diperpanjang sesuai kesepakatan nantinya.

“Nanti kita lapor Sekda dulu untuk koordinasi dengan seluruh camat, mungkin nanti akan diperpanjang. Terpenting program nikah balai gratis akan tetap dilaksanakan tahun ini karena anggarannya sudah tersedia,” ucap Yasdewita.

Adapun syarat yang ingin mengikuti nikah balai yakni :

  1. Warga Kota Bengkulu dibuktikan dengan KK dan KTP
  2. Surat keterangan tidak mampu diketahui oleh lurah setempat
  3. Tidak dalam ikatan pernikahan sah maupun siri
  4. Bagi pasangan yang janda/duda harus melampirkan akta perceraian ataupun akta kematian yang dikeluarkan oleh dinas yang berwenang.

Fasilitas yang diberikan :

  1. Gratis rias dan baju penganti
  2. Gratis biaya KUA/penghulu
  3. Gratis mas kawin

Sumber: Media Center // Editor: Sony