BKD Tertibkan Jabatan Fungsional ASN Pemprov Bengkulu

Bengkulu, mediabengkulu.co — BKD Provinsi Bengkulu menertibkan jabatan fungsional ASN melalui Rapat Tim Penilai Kinerja PNS, Kamis (10/7/2025), di Ruang Rapat BKD.

Rapat dipimpin Penjabat Sekda Bengkulu, Herwan Antoni, dan dihadiri pejabat struktural, fungsional kepegawaian, Inspektorat, serta unit kerja terkait.

Herwan menekankan pentingnya pemahaman regulasi dalam penilaian kinerja ASN.

Kebijakan harus dipahami dan dieksekusi tepat agar tak timbul kerugian,” tegasnya.

Kepala Bidang Pengembangan Aparatur, Dei Natali Hamdi, menyebut rapat fokus menyelesaikan masalah status kepegawaian.

Beberapa pejabat fungsional mutasi masuk belum memiliki formasi, dan ada analis SDM aparatur yang belum sesuai peta jabatan.

Ketidaksesuaian formasi berdampak pada tunjangan dan belanja daerah,” jelasnya.

BKD mengusulkan kenaikan jabatan fungsional bagi 65 ASN, pengangkatan kembali 15 ASN, alih kategori 1 ASN, dan 3 ASN mengundurkan diri.

BKD mendorong mutasi internal dilakukan berkala agar penataan jabatan lebih merata.

Rapat menyepakati pentingnya pengawalan terhadap pemerataan jabatan fungsional.

BKD menegaskan komitmen membentuk ASN yang profesional dan berintegritas melalui sistem penilaian kinerja yang akuntabel. (mc)