Jakarta, mediabengkulu.co – Satgas Pangan Polri menyita 201 ton beras dari berbagai merek yang tidak memenuhi standar mutu dan takaran.
Beras tersebut, terdiri dari jenis premium dan medium, dan dikemas dalam berbagai ukuran.
Penyitaan dilakukan Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri.
Hal ini disampaikan oleh Dirtipideksus sekaligus Kasatgas Pangan Polri, Brigjen Helfi Assegaf, dalam konferensi pers di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (24/7/2025).
“Hingga pagi ini, kami telah menyita total 201 ton beras sebagai barang bukti,” ungkap Helfi.
Rinciannya, beras premium kemasan 5 kg sebanyak 39.036 kantong, dan kemasan 2,5 kg sebanyak 2.304 kantong.
Selain itu, polisi juga menyita berbagai dokumen legalitas dan pendukung seperti sertifikat merek, SOP pengendalian mutu, izin edar, serta hasil uji laboratorium.
Lab tersebut, menguji lima merek beras premium, yakni Sania, Setra Ramos Biru, Setra Ramos Merah, Setra Pulen, dan Jelita.
Penyidikan terus berlanjut. Polisi akan memanggil sejumlah saksi dari pihak korporasi produsen beras, dan segera menggelar perkara untuk menetapkan tersangka.
Helfi menjelaskan, kasus ini bermula dari laporan Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman.
Pada 26 Juni 2025, Mentan menemukan kejanggalan harga beras saat panen raya. Alih-alih menurun, harga beras justru melonjak.
Mentan, pun menggelar inspeksi lapangan dari 6 hingga 23 Juni 2025 di 10 provinsi, dengan 268 sampel dari 212 merek beras.
Hasil Temuan: Mayoritas Tak Sesuai Standar
Hasil uji laboratorium menunjukkan angka mencengangkan:
Beras Premium
85,56% tidak memenuhi standar mutu
59,78% dijual di atas Harga Eceran Tertinggi (HET)
21,66% tidak sesuai berat kemasan
Beras Medium
88,24% tidak sesuai mutu
95,12% dijual melebihi HET
90,63% tidak sesuai takaran berat kemasan
Kerugian Masyarakat Capai Rp 99 Triliun
Brigjen Helfi menyebut, praktik kecurangan ini merugikan masyarakat hingga Rp 99,35 triliun.
“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tapi merugikan rakyat dalam skala besar. Kami akan terus dalami dan tuntaskan kasus ini,” tegasnya. (**)
Bongkar Mafia Beras! Polri Sita 201 Ton Beras Oplosan Tak Sesuai Standar






