BPK Mulai Audit LKPD Bengkulu 2025, OPD Diminta Siapkan Dokumen

Entry meeting pemeriksaan LKPD 2025 oleh BPK RI Perwakilan Bengkulu bersama Pj Sekprov dan OPD di Aula Merah Putih Kantor Gubernur.
Pj Sekprov Bengkulu, Herwan Antoni, bersama tim BPK RI Perwakilan Bengkulu saat entry meeting pemeriksaan LKPD Tahun Anggaran 2025 di Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (13/2/2026). (foto: ist)

Bengkulu, mediabengkulu.id – Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia Perwakilan Bengkulu resmi memulai pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Provinsi Bengkulu Tahun Anggaran 2025.

Proses audit ditandai dengan entry meeting di Aula Merah Putih Kantor Gubernur Bengkulu, Jumat (13/2/2026).

Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni, memimpin langsung rapat tersebut.

Ia meminta seluruh Organisasi Perangkat Daerah segera menyiapkan dokumen yang dibutuhkan tim pemeriksa.

“Kami minta seluruh OPD menyiapkan seluruh dokumen yang dibutuhkan. Jangan sampai ada kendala. Kita patut bersyukur karena tahun ini pemeriksaan dilakukan lebih cepat,” tegas Herwan.

Audit akan berlangsung selama 28 hari. Pemeriksaan mencakup seluruh laporan keuangan OPD di lingkungan Pemerintah Provinsi Bengkulu.

Penanggung Jawab Pemeriksa BPK Perwakilan Bengkulu, Edi Surono, menekankan pentingnya validitas data.

“Ini pemeriksaan wajib atas laporan keuangan Tahun Anggaran 2025 sebagai bagian dari pertanggungjawaban APBD. Kami minta OPD menyiapkan data yang valid dan melakukan pengujian substansi,” ujarnya.

Pemeriksaan LKPD menjadi tahapan penting untuk memastikan pengelolaan APBD berjalan transparan dan akuntabel.

Pemprov Bengkulu menargetkan hasil audit berjalan lancar dan sesuai prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. (mc)