BPN Bengkulu Tengah Fokus PTSL 2026, Total 2.650 Sertipikat Disiapkan

Kantor BPN Bengkulu Tengah
Kantor BPN Bengkulu Tengah. (foto: ist)

Bengkulu Tengah, mediabengkulu – Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Bengkulu Tengah menetapkan target Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2026 di tiga desa.

Total ribuan sertipikat ditargetkan rampung dan diserahkan kepada masyarakat.

Kepala Kantor Pertanahan Bengkulu Tengah, Lestariana Marwassari, menyebut PTSL menjadi program prioritas untuk memberikan kepastian hukum hak atas tanah bagi warga.

“Tahun ini kami fokus menuntaskan target PTSL di tiga desa dengan jumlah sertipikat yang sudah ditetapkan,” ujarnya, Selasa (27/1/2026).

Adapun target PTSL 2026 meliputi Desa Tanjung Raman sebanyak 950 sertipikat, Desa Pondok Kubang 1.000 sertipikat, dan Desa Dusun Baru I 700 sertipikat.

Menurutnya, program PTSL tidak hanya mempermudah masyarakat memperoleh sertipikat tanah, tetapi juga mendorong tertib administrasi pertanahan serta mengurangi potensi sengketa.

“PTSL ini bentuk kehadiran negara. Masyarakat mendapat kepastian hukum, sementara data pertanahan menjadi lebih tertata,” jelasnya.

BPN Bengkulu Tengah mengimbau masyarakat di desa sasaran untuk aktif mendukung pelaksanaan PTSL, mulai dari kelengkapan berkas hingga kehadiran saat pengukuran tanah.

“Kami berharap kerja sama semua pihak, termasuk pemerintah desa dan warga, agar target ini tercapai tepat waktu,” pungkasnya. (hln)