Seluma, mediabengkulu.co – Setelah Bupati Seluma terpilih mengajukan cuti, karena kembali mengikuti kontestasi Pilkada. Maka saat ini jabatan Bupati Seluma dijabat oleh seorang penjabat sementara atau Pjs.
Berdasarkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri, Bupati Seluma dijabat oleh Merisasdi, yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu.
Pjs. Bupati Seluma dikukuhkan langsung oleh Gubernur Bengkulu, Rohidin Mersyah, bersamaan dengan empat Pjs dari kabupaten lain, di Balai Raya Semarak, Selasa (24/9/2024).
“Tugas Pjs tidak hanya memastikan kelancaran roda pemerintahan. Tetapi juga menjaga keamanan, ketertiban, serta pelayanan publik yang optimal,” ungkap Rohidin.
Rohidin mengatakan, peran penjabat sementara bupati sangat strategis dalam menjaga stabilitas pemerintahan daerah selama masa transisi menjelang pemilihan kepala daerah.
“Kepada para Pjs agar dapat menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya, sebagaimana mestinya,” ucap Rohidin
Selain pengukuhan para penjabat sementara, gubernur juga menyerahkan surat keputusan Menteri Dalam Negeri tentang perpanjangan masa jabatan Penjabat Wali Kota Bengkulu.
Berikut nama-nama penjabat sementara bupati yang baru kukuhkan :
- Penjabat Bupati Bengkulu Utara, Kepala Pusat Strategi Kebijakan Pembangunan dan Keuangan Desa Kemendagri, Andi Muhammad Yusuf.
- Penjabat Bupati Bengkulu Selatan, Staf Ahli Bidang Pemerintahan Hukum dan Politik Provinsi Bengkulu, Sisardi.
- Penjabat Bupati Seluma, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Bengkulu, Merisasdi.
- Penjabat Bupati Rejang Lebong, Kepala BPBD Provinsi Bengkulu, Herwan Antoni.
- Penjabat Bupati Mukomuko, Kepala Dinas Tanaman Pangan, Holtikultura dan Pertanian Provinsi Bengkulu, M. Rizon.
Sumber: Media Center // Editor: Sony






