Bupati Geram, Minta Oknum PNS Pelaku Judi Diproses Tegas

Bupati Rejang Lebong, M. Fikri Thobari. (foto: istimewa)

Rejang Lebong, Mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, M. Fikri, angkat suara terkait dugaan keterlibatan seorang oknum Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Puskesmas dalam aktivitas judi kartu remi.

M. Fikri menyatakan, keprihatinan mendalam sekaligus menegaskan komitmennya untuk menindak tegas pelanggaran tersebut.

“Kita akan segera minta Inspektorat memanggil dan memeriksa yang bersangkutan. Kalau terbukti, akan kita tindak sesuai aturan yang berlaku,” tegas Fikri, Kamis (1/5/2025).

Fikri juga mengimbau seluruh PNS di Kabupaten Rejang Lebong untuk menjauhi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, serta lebih fokus memberikan pelayanan publik yang bermutu dan berintegritas.

“PNS harus bisa menjadi teladan. Profesionalisme dan integritas adalah kunci untuk menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” ujarnya.

Kasus ini menjadi perhatian serius karena menyangkut citra aparatur negara di tengah upaya peningkatan kualitas pelayanan kesehatan.

Pemerintah daerah berkomitmen untuk menindak setiap bentuk pelanggaran disiplin dengan langkah hukum dan administratif yang tegas.

Laporan: Yurnal // Editor: Helen