Bupati Kepahiang: Digitalisasi Keuangan Dorong Pendapatan Asli Daerah

Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Bengkulu, dilakukan Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Aula Command Center Kepahiang, Selasa (21/10/2025). (foto: ist)

Kepahiang, mediabengkulu.co – Bupati Kepahiang, Zurdi Nata optimistis digitalisasi keuangan mampu meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD).

Melalui sistem pembayaran digital, masyarakat dapat membayar pajak dan retribusi secara real-time tanpa harus datang ke kantor layanan.

Pemerintah Kabupaten Kepahiang resmi menjalin kerja sama dengan PT Bank Bengkulu, untuk memperkuat digitalisasi layanan keuangan daerah.

Penandatanganan kesepakatan bersama berlangsung di Aula Command Center Kepahiang, Selasa (21/10/2025).

Kegiatan tersebut, juga dirangkaikan dengan penandatanganan perjanjian kerja sama antara Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kepahiang dengan PT Bank Bengkulu.

Kerja sama ini mencakup penyediaan layanan perbankan melalui aplikasi Siskeudes Online, serta penerapan transaksi non-tunai di tingkat desa.

Acara dihadiri Bupati Kepahiang, Zurdi Nata, Wakil Bupati, Abdul Hafizh, Ketua DPRD, Gregory Dayefiandro, Plt. Direktur Utama Bank Bengkulu, Iswahyudi, Pimpinan Cabang Bank Bengkulu, Andi Suhendra, para kepala OPD, camat, dan kepala desa.

Dalam sambutannya, Zurdi Nata, menegaskan digitalisasi keuangan akan mempercepat proses administrasi serta meningkatkan efisiensi dan transparansi pengelolaan anggaran daerah.

“Melalui proses digitalisasi ini, administrasi keuangan menjadi lebih efisien, sementara penyaluran anggaran dapat dilakukan dengan cepat dan akurat,” ujarnya.

Ia berharap penerapan sistem pembayaran digital tidak hanya memperkuat akuntabilitas, tetapi juga meningkatkan PAD melalui kemudahan akses bagi masyarakat.

“Dengan sistem ini, masyarakat bisa melakukan transaksi kapan saja dan di mana saja. Hal ini diharapkan meningkatkan kepatuhan serta mengurangi potensi kebocoran pendapatan daerah,” kata Bupati.

Sementara itu, Plt. Kepala Dinas PMD Kepahiang, Zaili Husein, menilai penerapan transaksi non-tunai di desa, akan membawa perubahan signifikan dalam tata kelola keuangan desa.

“Sistem ini memudahkan pemerintah desa dalam menyusun laporan keuangan, memperkuat pengawasan, dan tentunya lebih aman,” jelas Zaili.

Kerja sama antara Pemkab Kepahiang dan Bank Bengkulu ini, menjadi langkah nyata pemerintah daerah dalam membangun ekosistem keuangan digital yang efisien, transparan, dan berorientasi pada peningkatan pelayanan publik serta pendapatan daerah. (Adv)