Mukomuko, mediabengkulu.co – Bupati Mukomuko Choirul Huda menyerahkan 1.873 Surat Keputusan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja Paruh Waktu secara simbolis di Halaman Kantor Bupati Mukomuko, Selasa (30/12/2025).
Sebanyak 1.873 penerima SK tersebut terdiri dari tenaga guru, tenaga teknis, dan tenaga kesehatan.
Penyerahan ini menjadi momentum penting dan bersejarah setelah para penerima melalui proses panjang dan penuh perjuangan.
Dalam sambutannya, Bupati Choirul Huda menyampaikan rasa syukur dan kebanggaannya kepada seluruh PPPK Paruh Waktu formasi 2025.
Ia menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja keras, ketekunan, dan doa yang tidak pernah putus.
“Mulai hari ini, saudara-saudara resmi menjadi bagian dari keluarga besar aparatur pemerintah. Jangan pernah merasa rendah diri karena berstatus paruh waktu. Justru buktikan dengan kinerja yang lebih baik dibanding saat masih honorer,” tegas Choirul Huda.
Bupati juga mengingatkan pentingnya disiplin kerja. Menurutnya, status PPPK Paruh Waktu merupakan kesempatan yang tidak dimiliki semua orang dan harus dijaga dengan dedikasi serta loyalitas tinggi.
“Di luar sana masih banyak yang bermimpi berada di posisi ini. Jangan sia-siakan kesempatan. Saya tidak ingin mendengar kinerja menurun setelah menerima SK. Disiplin dan pelayanan kepada masyarakat harus menjadi prioritas,” ujarnya.
Melalui penyerahan SK PPPK Paruh Waktu 2025 ini, Pemerintah Kabupaten Mukomuko berharap kualitas pelayanan publik semakin optimal dan pembangunan daerah terus berjalan secara berkelanjutan demi kesejahteraan masyarakat Mukomuko. (Wisky)
Bupati Mukomuko Serahkan 1.873 SK PPPK Paruh Waktu, Tegaskan Disiplin dan Kinerja






