Bupati Rejang Lebong Hadiri Kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah

Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, bersama jajaran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia menghadiri kegiatan Pembangunan Meritokrasi Instansi Daerah yang digelar Badan Kepegawaian Negara di Grand Ballroom Hotel Novotel Palembang, Rabu (10/9/2025).

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya BKN memperkuat penerapan sistem merit dalam manajemen aparatur sipil negara (ASN).

Fikri Thobari, menegaskan komitmen daerah dalam mendukung agenda nasional ini.

“Penerapan sistem merit merupakan prioritas bagi kami di daerah untuk memastikan aparatur sipil negara bekerja dengan profesionalisme dan berlandaskan kompetensi yang kuat. Partisipasi kami dalam kegiatan ini menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong untuk menciptakan birokrasi yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan masyarakat yang berkualitas,” ujarnya.

Fikri juga menekankan pentingnya transformasi digital dalam manajemen ASN.

“Transformasi digital dalam manajemen ASN menjadi faktor penting dalam meningkatkan efisiensi. Dengan implementasi sistem berbasis teknologi, kami berharap proses kepegawaian di Rejang Lebong dapat berjalan lebih efektif, transparan, dan mudah diakses oleh semua pihak,” kata Fikri.

Kegiatan ini diisi dengan penandatanganan komitmen bersama antara kepala daerah dengan BKN, pemberian anugerah BKN, serta paparan arah kebijakan kepegawaian oleh Kepala BKN, Prof. Dr. Zudan Arif Fakrulloh.

Meritokrasi adalah sistem manajemen ASN yang menempatkan, mengembangkan, dan memberi penghargaan kepada pegawai berdasarkan kompetensi, kinerja, dan integritas.

Adapun digitalisasi merupakan transformasi layanan dan proses birokrasi manual menjadi berbasis teknologi digital.

Kedua agenda ini menjadi fokus BKN untuk membangun birokrasi yang lebih profesional, transparan, dan berorientasi pada pelayanan publik.

Agenda tersebut, juga dihadiri oleh kepala daerah dari wilayah kerja Kantor Regional VII BKN Palembang yang meliputi Sumatera Selatan, Jambi, Bengkulu, dan Kepulauan Bangka Belitung. (mc)