Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, menerima audiensi dari Himpunan Mahasiswa Islam dan Badan Eksekutif Mahasiswa se-Kabupaten Rejang Lebong di Ruang Kerja Bupati pada Selasa (10/6/2025).
Audiensi ini membahas beberapa isu penting yang sedang dihadapi oleh masyarakat Rejang Lebong, salah satunya adalah putusan hukuman salah satu pelaku pengeroyokan yang dinilai terlalu ringan.
Pelaku hanya dijatuhi hukuman membersihkan masjid selama 60 jam, yang dinilai tidak sebanding dengan tingkat kejahatan yang dilakukan dan menyebabkan korban mengalami luka parah dan lumpuh.
Ketua Pengadilan Negeri Curup, Kelas I B Santonius Tambunan, yang hadir langsung dalam kegiatan audiensi, menyambut baik inisiatif ini dan mengapresiasi peran mahasiswa sebagai kontrol pengawasan sosial terhadap aparat penegak hukum.
”Saya juga memberikan apresiasi dan kiranya nanti bukan hanya perkara-perkara ini saja yang kemudian dilakukan pantauan, tetapi alangkah baiknya nanti perkara-perkara yang lainnya,” ujar Ketua PN Curup.
Bupati Rejang Lebong, Fikri Thobari, mengatakan bahwa dalam audiensi ini, pihaknya menerima aspirasi mahasiswa terkait dengan putusan pengadilan terhadap pelaku pengeroyokan terhadap Reza, yang mengalami lumpuh.
”Tadi dari pihak kejaksaan juga mempertegas jika mereka mengupayakan upaya hukum ini banding terhadap putusan itu, dan tadi juga pihak kejaksaan juga menerima masukan langsung dan harapan daripada mahasiswa,” jelas Bupati.

Mahasiswa juga memastikan akan melakukan pengawalan terhadap putusan yang bakal diberikan kepada salah satu pelaku pengeroyokan pelajar yang akan diputuskan.
”Kami akan mengawal terus sampai kasus ini dinyatakan selesai dan mendapatkan keadilan,” kata mereka, dengan harapan agar putusan yang diberikan nantinya dapat memberikan keadilan bagi korban dan keluarga.
Dengan adanya audiensi ini, diharapkan dapat meningkatkan transparansi dan kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan. (Yurnal)






