Jakarta, mediabengkulu.id – Mengecek data sertipikat tanah kini makin mudah. Tidak perlu lagi datang ke kantor pertanahan.
Kementerian ATR/BPN menghadirkan layanan digital yang bisa diakses langsung dari ponsel. Masyarakat cukup menggunakan aplikasi Sentuh Tanahku untuk memastikan data sertipikat sesuai.
Kepala Biro Humas dan Protokol ATR/BPN, Shamy Ardian, mengatakan layanan ini dirancang untuk memudahkan publik.
“Masyarakat kini bisa mengecek data sertipikat kapan saja. Cukup lewat aplikasi Sentuh Tanahku,” ujarnya, Selasa (14/04/2026).
Untuk mengakses layanan ini, pengguna harus membuat akun terlebih dahulu. Setelah itu, akun perlu diverifikasi agar semua fitur bisa digunakan.
Setelah login, pengguna dapat langsung melihat data sertipikat. Informasi yang ditampilkan cukup lengkap.
Mulai dari Nomor Identifikasi Bidang (NIB), jenis sertipikat, tanggal terbit, lokasi, luas tanah, hingga identitas pemilik.
Untuk sertipikat analog, pemilik bisa membagikan data kepada pihak lain melalui email. Akses tersebut dapat diatur sesuai kebutuhan.
Sementara pada sertipikat elektronik, caranya lebih praktis. Pemilik cukup membagikan barcode. Setelah dipindai, data langsung muncul di ponsel penerima.
Namun, ada kondisi tertentu yang perlu diperhatikan. Jika data tanah tidak muncul di aplikasi, bukan berarti bermasalah.
Hal itu bisa terjadi karena data belum terintegrasi dalam sistem digital.
Jika demikian, masyarakat diminta datang ke Kantor Pertanahan setempat. Tujuannya untuk memperbarui data agar masuk dalam sistem.
Shamy menegaskan, kemudahan ini harus dimanfaatkan dengan baik.
“Kami harap masyarakat lebih proaktif memastikan keabsahan sertipikatnya dan memanfaatkan layanan digital yang ada,” katanya.
Dengan layanan ini, proses pengecekan jadi lebih cepat, praktis, dan transparan.(**)
Cek Sertipikat Tanah Kini Cukup dari HP, Begini Caranya!






