Rejang Lebong, mediabengkulu.co – Tindak pidana pencurian dengan kekerasan terjadi di Dusun IV Desa Suban Ayam, Kecamatan Selupu Rejang, Kabupaten Rejang Lebong, Rabu (20/8/2025), sekitar pukul 23.30 WIB.
Seorang petani, Sri Yono Als Sri, menjadi korban penyekapan dan perampokan oleh 5 orang pria bertopeng, yang mengakibatkan kerugian puluhan juta rupiah.
Kapolsek Selupu Rejang, Iptu Ibnu Sina Alfarobi, menjelaskan kejadian bermula saat korban yang sedang tertidur di pondok bersama istrinya, dikejutkan oleh suara ketokan pintu dan panggilan dari seorang laki-laki yang mengaku bahwa anak kandung korban mengalami kecelakaan.
“Ketika korban membuka pintu, lima orang laki-laki bertopeng menyerbu masuk ke dalam pondok dan menyekap korban serta istrinya, dengan mengikat mereka menggunakan tali,” jelas Ibnu.
Para pelaku kemudian mengambil 18 karung kopi, uang tunai sebesar Rp 7.000.000, emas seberat 10 gram, dan satu unit handphone OPPO A3S milik korban.
“Kerugian akibat pencurian ini diperkirakan mencapai Rp 64.750.000,” ungkapnya.
Tim penyidik masih melakukan pendalaman kasus dengan meminta keterangan dari saksi-saksi yang berada di sekitar Tempat Kejadian Perkara, dan memeriksa rekaman CCTV untuk memperoleh informasi yang lebih akurat.
Saat ini, Polisi masih melakukan pengejaran terhadap para pelaku yang masih belum tertangkap.
“Kami memohon doa dan dukungan dari masyarakat agar kasus ini dapat segera terungkap dan pelaku dapat ditangkap,” pungkas Ibnu. (Yurnal)






