Bengkulu, mediabengkulu.co – Calon Jamaah haji di Indonesia harus bersabar menunggu antrian hingga puluhan tahun. Berdasarkan data terbaru, daftar tunggu haji atau waiting list haji Indonesia jika mendaftar tahun 2023 ini diperkirakan akan diberangkatkan antara 11 tahun sampai 32 tahun.
Kepala Seksi Pendamping Haji dan Umroh Kemenag Kota Bengkuluù Ramadhan subhai, mengatakan, daftar tunggu haji berbeda-beda tergantung daerah tempat mendaftar haji.
“Daftar tunggu haji ini berbeda-beda tergantung daerah tempat calon haji mendaftar, Ada 24 provinsi yang dihitung berdasarkan kuota provinsi. Di luar itu, terdapat 128 kota/kabupaten yang tidak menggunakan kuota provinsi, melainkan kuota kota/kabupaten,” ujar Ramadhan Subhai, Senin (16/10/2023).
Faktor yang mempengaruhi lamanya waktu tunggu keberangkatan antara lain jumlah pendaftar dan kuota tiap provinsi atau kota/kabupaten. Semakin banyak pendaftar, maka akan semakin lama waktu tunggunya.
Adapun lanjutan Ramadan, Jika jamaah yang bersangkutan ada yang sakit dan sifat nya permanen seperti cuci darah atau strok dan jamaah yang mininggal sebelum keberangkatan.
“itu bisa dilimpahkan syarat pelimpahan nya, jika istri ke suami, jika suami boleh ke istri atau jika orang tua masih ada juga boleh, dan anak kandung yang segaris keturunan,” tutup dia. (Nana)






