Bengkulu, mediabengkulu.co – Setelah pelantikan anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029, rapat paripurna diadakan untuk membahas tata tertib dan kode etik dewan.
Darhan, anggota DPRD dari Fraksi Demokrat yang mewakili Dapil Bengkulu Selatan-Kaur, menekankan pentingnya penyempurnaan kode etik demi menjaga integritas dan profesionalisme anggota DPRD.
“Kode etik adalah fondasi penting bagi anggota dewan dalam menjalankan tugas. Tanpa itu, bisa ada tindakan yang menyimpang,” ujar Darhan di ruang Komisi IV DPRD, Senin (7/10/2024).

Darhan juga mengungkapkan bahwa tim penyusun kode etik DPRD Bengkulu mengambil referensi dari DPRD Jawa Barat.
Meski tidak banyak perbedaan, aturan terkait perjalanan dinas menjadi salah satu poin yang dibahas lebih mendalam.
“Di DPRD Jawa Barat, anggota tidak diperbolehkan membawa keluarga saat perjalanan dinas, tapi sanksinya belum dijelaskan dengan jelas. Ini yang akan kita kaji lebih lanjut,” tambah Darhan.
Darhan berharap penyempurnaan kode etik ini bisa selesai dengan baik dan sesuai dengan kondisi di Bengkulu.
“Kode etik harus menjaga martabat dan kehormatan kita sebagai wakil rakyat, sekaligus memastikan kita bertindak sesuai amanah masyarakat,” tutup Darhan.






